Terhambat pembebasan lahan, irigasi batang sinamar belum berfungsi

id Irigasi batang sinamar

Terhambat pembebasan lahan, irigasi batang sinamar belum berfungsi

Tanah Datar, 21/8 - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (tengah) didampinggi Bupati Tanah Datar Shadiq Pasadiqoe (kiri)meninjau pembangunan Proyek Bendung Irigasi Batang Sinamar di Lubuk Jantan, Tanah Datar, Sumbar, Sabtu (20/8). FOTO ANTARA SUMBAR/Arif Pribadi/10

lambatnya pengerjaan proyek itu karena kendala pembebasan lahan. Data di lapangan terdapat 17 permasalahan pembebasan lahan yang belum selesai hingga saat ini
Padang, (Antaranews Sumbar) - Daerah Irigasi (DI) Batang Sinamar belum dimanfaatkan masyarakat setempat pada 2018 meskipun proyek itu dilaksanakan sebaik mungkin oleh kontraktor pelaksana, karena maksimal pengerjaan hanya bisa diselesaikan 75 persen.

"Pengerjaan yang sudah 75 persen itu belum bisa mengairi 3.200 hektare lahan pertanian masyarakat seperti yang ditargetkan," kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit dihubungi dari Padang, Minggu.

Sisa pekerjaan sebanyak 25 persen harus diusulkan pada pemerintah pusat untuk bisa dilaksanakan pada 2020, karena untuk anggaran 2019 kemungkinan tidak bisa lagi karena kontrak kerja berakhir November 2018.

Masyarakat Tanah Datar terutama pemilik lahan yang harus dibebaskan untuk proyek itu, harus mengetahui hal tersebut agar nanti tidak merasa tertipu saat pekerjaan tahun ini selesai dikerjakan.

Pembangunan Daerah Irigasi (DI) Sinamar merupakan salah satu proyek Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang masih belum selesai dikerjakan meskipun konstruksi awal telah mulai dilakukan 2008.

Kepala Balai Wilayah Sungai V Maryadi Utama mengatakan lambatnya pengerjaan proyek itu karena kendala pembebasan lahan. Data di lapangan terdapat 17 permasalahan pembebasan lahan yang belum selesai hingga saat ini.

Kendala pembebasan lahan itu terjadi pada lokasi talang utama dan pipe jacking, hingga saat ini pekerjaan baru sekitar 52 persen.

Ia berharap bantuan dari semua pihak agar pekerjaan bisa dilanjutkan. Jika persoalan lahan bisa selesai Maret 2018 maka kemungkinan pembangunan fisik bisa dilaksanakan sekitar 75 persen lebih.

Dengan kondisi itu, anggaran yang harus dikembalikan sekitar 24 persen atau Rp68,7 miliar.

Namun jika pembebasan lahan tidak bisa selesai Maret 2018, persentase pembangunan fisik akan menurun menjadi sekitar 65 persen lebih dan pengembalian uang ke negara 34 persen atau Rp85 miliar.

Ia belum mengetahui apakah pekerjaan itu bisa dilanjutkan 2019 atau 2020.