Polisi tangkap komplotan pencuri baju di Padang, satu tewas setelah babak belur dihajar massa (Video)

id pencuri baju

Polisi tangkap komplotan pencuri baju di Padang, satu tewas setelah babak belur dihajar massa (Video)

Salah satu pelaku komplotan pencuri baju (kiri) yang ditangkap petugas Polresta Padang setelah melakukan aksi di Pasar Raya Padang, Jumat ( 23/3). (Antara Sumbar/Mario SN)

Komplotan ini terdiri dari dua wanita yaitu Sri Yanti (46) dan Afni (46) serta seorang pria Zainal Abidin (40), mereka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan operasinya
Padang, (Antaranews Sumbar) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Sumatera Barat menangkap komplotan pencuri baju di dua lokasi berbeda di Kota Padang pada Jumat siang.

"Komplotan ini terdiri dari dua wanita yaitu Sri Yanti (46) dan Afni (46) serta seorang pria Zainal Abidin (40), mereka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan operasinya," kata Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edrian Wiguna di Padang, Jumat.

Ia mengatakan mereka melakukan aksi di Pasar Raya Padang sekitar pukul 11.30 WIB dengan mencuri sekitar 50 kodi baju senilai Rp20 juta dari salah satu toko grosir di kawasan itu.

Dua pelaku Zainal Abidin dan Sri Yanti langsung kabur menggunakan mobil minibus bernomor polisi B2272 BZI. Petugas yang mendapat informasi langsung melakukan pengejaran.

Dalam pengejaran polisi sempat melepaskan tembakan peringatan dan menembaki roda dan bodi mobil, namun tetap tidak dihiraukan pelaku.

Pelaku Zainal Abidin terus melajukan mobil itu dan menyenggol masyarakat yang kemudian berhenti, karena terjebak macet di kawasan Lubuk Begalung.

Masyarakat yang marah atas tindakan pelaku yang ugal-ugalan langsung menghajar pelaku hingga babak belur.

Petugas berusaha melerai massa dengan mengeluarkan tembakan peringatan lalu mengamankan kedua pelaku dan barang bukti.

"Pelaku Zainal Abidin dalam keadaan kritis dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, sedangkan pelaku Sri Yanti dan barang bukti mobil kami bawa ke Polresta Padang," kata dia.

Sementara pelaku ketiga Afni sudah diamankan massa di Pasar Raya ketika mereka melakukan aksi. Saat kedua rekannya berupaya kabur dia langsug dibawa ke Polresta Padang.

Di dalam mobil pelaku terdapat barang bukti puluhan kodi baju dan kotak berukuran kecil yang berisi baju, semua barang bukti saat ini ada di Polresta Padang.

AKP Edrian menjelaskan ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda, tersangka Zainal bertugas sebagai sopir dan mencari lokasi toko yang akan mereka curi.

Sementara Sri Yanti bertugas membeli baju dengan modus membungkus barang tersebut ke dalam kotak kado berukuran kecil, sedangkan tersangka Afni bertugas mencuri baju dengan memasukkan baju curian ke dalam pakaiannya lalu membawa ke mobil.

"Dari laporan yang masuk sudah ada dua lokasi yang menjadi korban mereka yakni toko grosir di daerah Tabing dan Pasar Raya ini," kata dia.

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Kompol dr Tasrif mengatakan tersangka Zainal Abidin dinyatakan meninggal dunia, dan saat ini berada di kamar jenazah. Pihaknya masih menunggu penyidik memerintahkan untuk melakukan autopsi yang bertujuan mengetahui penyebab kematian pelaku.

"Tersangka tadi diterima anggota di IGD dalam keadaan kritis dengan tanda-tanda vital yang mulai menurun. Setelah beberapa saat kondisinya semakin menurun dan akhirnya meninggal dunia," kata dia. (*)

Video: Mario Sofia Nasution