BNNK deklarasikan antinarkoba di kalangan pelajar Pasaman Barat

id BNNK Pasaman Barat

BNNK deklarasikan antinarkoba di kalangan pelajar Pasaman Barat

Kepala BNNK Pasaman Barat, Irwan Effendry (baju putih) bersama pihak terkait dalam deklarasikan antinarkoba di Kecamatan Luhak Nan Duo, Jumat (23/3). (Antara Sumbar/Altas Maulana)

Kita akan terus melakukan sosialisasi anti dan bahaya narkoba di Pasaman Barat. Koordinasi dan kerja sama semua pihak sangat diharapkan
Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) deklarasikan antinarkoba di Kecamatan Luhak Nan Duo.

"Ini adalah salah satu upaya sosialisasi untuk menekan peredaran narkoba di kalangan pelajar SMA Luhak Nan Duo. Katakan tidak pada narkoba," kata Kepala BNNK Pasaman Barat, Irwan Effendry di Simpang Empat, Jumat.

Ia menambahkan deklarasi antinarkoba itu didukung oleh tokoh adat, tokoh masyarakat, jajaran Pemkab Pasaman Barat, bundo kanduang, pihak kepolisian, TNI dan unsur terkait.

Menurutnya selain deklarasi menyatakan perang terhadap narkoba, pihaknya juga memberitahukan bahwa BNNK Pasaman Barat sudah berdiri di Pasaman Barat sehingga mari bersama-sama memberantas narkoba

"Sosialisasi dan deklarasi antinarkoba ini diikuti sekitar 150 orang masyarakat dan siswa siswi SMA Luhak Nan Duo," ujarnya.

Ia menyebutkan tujuan diadakannya deklarasi anti narkoba adalah untuk mengenal secara dini bahaya dari penyalahgunaan narkotika dan komitmen bersama memberantas narkoba.

"Kita akan terus melakukan sosialisasi anti dan bahaya narkoba di Pasaman Barat. Koordinasi dan kerja sama semua pihak sangat diharapkan," tambahnya.

Pihaknya juga akan mengusulkan ke pemerintah dan DPRD setempat untuk membuat peraturan daerah mengenai calon siswa SMP dan SMA untuk tes urine antisipasi peredaran narkoba.

"Benar, kita akan koordinasi dengan Pemkab dan DPRD bagaimana untuk menyusun Perda ini. Secara bertahap akan kita koordinasikan meskipun BNNK baru satu minggu ini terbentuk," jelasnya.

Ia mengatakan di dalam Perda itu nantinya akan mengatur tentang pelaksanaan penerimaan calon siswa baru ditingkat SMP dan SMA dengan menambahkan tes urine dalam seleksi administrasi nantinya.

"Itu bertujuan agar BNNK bisa melakukan pendataan secara akurat mengenai penyebaran dan pengguna narkoba di Pasaman Barat khususnya dikalangan pelajar," ujarnya.

Ia menambahkan Pasaman Barat saat ini tidak saja dijadikan sebagai perlintasan narkoba lagi tetapi dijadikan tempat sasaran penyebaran.

"Mudah-mudahan dengan kerja sama yang baik dengan semua lapisan masyarakat maka peredaran narkoba dapat dimimimalisir," katanya.(*)