Dinkes-BPOM Mukomuko akan awasi peredaran obat-obatan dan makanan serta kosmetik

id obat

Dinkes-BPOM Mukomuko akan awasi peredaran obat-obatan dan makanan serta kosmetik

Obat-obatan (pixabay.com)

Kami menyatukan kegiatan yang sama agar pelaksanaan lebih efektif
Mukomuko, (Antaranews Sumbar) - Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kerja sama untuk awasi peredaran obat-obatan, makanan, dan kosmetik yang melanggar aturan agar konsumen terlindungi.

"Kami sudah menandatangi nota kesepahaman dengan BPOM untuk bersama-sama melakukan pengawasan barang beredar di daerah ini," kata Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehata Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Erik Prasetya di Mukomuko, Kamis.

Ia mengatakan, instansinya menjalin kerja sama dengan BPOM karena dua instansi dari provinsi dan daerah tersebut mempunyai kegiatan yang sama, yakni melakukan pengawasan barang beredar.

Instansinya membutuhkan bantuan BPOM untuk melakukan pemeriksaan barang yang melanggar aturan, begitu juga BPOM membutuhkan pendamping dari instansi itu.

"Kami menyatukan kegiatan yang sama agar pelaksanaan lebih efektif," ujarnya.

Sedangkan rencana pelaksanaan pengawasan barang beredar di daerah itu di triwulan kedua, atau menjelang dan pada saat bulan puasa tahun ini.

"Kami pilih waktunya menjelang bulan puasa guna menjamin makanan yang dijual selama bulan puasa aman untuk dikonsumsi," ujarnya.

Ia menargetkan sebanyak 60 warung, apotek, dan rumah toko yang menjadi sasaran kegiatan pengawasan barang beredar tahun ini.

Ia mengatakan, pihaknya bersama dengan BPOM akan memeriksa barang dan makanan yang dijual untuk memastikan tidak ada yang kedaluwarsa maupun tidak standar.