Danau Maninjau tercemar, Wagub: KJA jangan ditambah

id Danau Maninjau Tercemar

Danau Maninjau tercemar, Wagub: KJA jangan ditambah

Salah seorang warga Koto Malintang, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, sedang membersihkan bangkai ikan yang mengapung di antara enceng gondok di Danau Maninjau, Kabupaten Agam. (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit mengimbau masyarakat di sekitaran Danau Maninjau, Kabupaten Agam tidak menambah keramba jaring apung agar pencemaran air akibat penumpukan sisa pakan di dasar danau itu bisa ditanggulangi.

"Saat ini keramba jaring apung di Danau Maninjau harus dikurangi karena tidak sesuai lagi dengan kapasitas dan luas danau," katanya usai peringatan Hari Air Dunia 2018 di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) V di Padang, Kamis.

Ia mengatakan kapasitas keramba jaring apung berdasarkan data tahun 2009 jumlah maksimalnya adalah 6.000 unit, namun saat ini jumlahnya mencapai 17 ribu unit atau tiga kali lipat dari kapasitas maksimal.

Serta, tambahnya juga terjadi pendangkalan dan pengurangan luas danau, sehingga hal tu membutuhkan perhatian berbagai pihak.

"Oleh karena peraturan daerah sudah ada, sehingga masyarakat terutama yang memiliki keramba agar dapat menertibkan kerambanya," kata dia.

Ia mengharapkan kesadaran masyarakat untuk bisa bersama-sama menertibkan keramba jaring apung dengan melakukan penataan.

"Danau Maninjau perlu dijaga. Selain untuk kebutuhan air ada PLTA, Danau Maninjau juga tempat pariwisata. Kita tidak mau itu semua terganggu akibat keramba jaring apung yang terus bertambah,"sebutnya.

Menurutnya, mustahil jika menginginkan kondisi Danau Maninjau kembali seperti dahulu, jika pengurangan keramba jaring apung tidak dilakukan.

Saat ini pihaknya sedang mematangkan teknologi yang dapat menyelesaikan permasalahan keramba di Danau Maninjau, sehingga tidak memberikan dampak yang membahayakan.

"Teknologinya sedang dikaji oleh PSDA dan DLH agar permasalahan baru tidak muncul lagi seperti bibit penyakit,"katanya.

Sementara, sebelumnya Guru besar Konservasi Tanah dan Air Universitas Andalas, Bujang Rusman mengatakan berdasarkan data yang dihimpun saat ini diperkirakan 95,34 persen beban pencemaran Danau Maninjau akibat budi daya ikan keramba jaring apung.

Diperkirakan sekitar 1, 2 juta kilogram sisa pakan ikan keramba itu mengendap di dasar danau.

Selain itu, limbah rumah tangga tidak boleh langsung masuk ke danau, tetapi harus melalui proses pengolahan terlebih dahulu.