Rearing Unit Padang Panjang jaga kualitas dan kuantitas susu sapi perah

id Taman Sapi Perah

Rearing Unit Padang Panjang jaga kualitas dan kuantitas susu sapi perah

Rearing Unit atau Taman Sapi Perah. (cc)

Rearing unit biasa disebut sebagai panti asuhan bagi sapi. Anak sapi usia satu minggu hingga bunting tiga bulan dipelihara di sini
Padang Panjang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), memanfaatkan Rearing Unit (taman sapi perah) untuk menjaga kualitas dan kuantitas susu yang dihasilkan oleh sapi perah.

"Rearing unit biasa disebut sebagai panti asuhan bagi sapi. Anak sapi usia satu minggu hingga bunting tiga bulan dipelihara di sini," kata Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Padang Panjang, Syahdanur di Padang Panjang, Selasa.

Dengan menitipkan anak sapi di sarana tersebut, menurutnya peternak dapat lebih fokus mengurus induk sapi dan memanfaatkan susu dari induk sapi secara maksimal.

Di rearing unit, pemerintah menanggung hampir setengah biaya untuk kebutuhan anak sapi sejak usia satu minggu hingga usia 18 bulan atau bunting tiga minggu mulai dari pemeliharaan, pemberian makanan dan susu hingga obat-obatan.

"Peternak membayar Rp8 juta sejak usia seminggu sampai 18 bulan. Jika pelihara sendiri perkiraan biaya bisa mencapai Rp16 juta," katanya.

Lewat langkah itu, katanya, perhatian peternak dapat lebih fokus pada merawat induk sapi sehingga kualitas dan jumlah susu yang dihasilkan induk sapi dapat dimanfaatkan sepenuhnya.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pangan dan Pertanian setempat, Wahid menambahkan saat ini di rearing unit terdapat 56 ekor sapi yang dipelihara dan ditempatkan dalam dua kandang.

"43 ekor sapi usia seminggu sampai 18 bulan di bagian pemeliharaan dan 13 ekor sapi di kandang khusus untuk diperah," katanya.

Populasi sapi perah di daerah itu saat ini berjumlah 341 ekor dan pemerintah setempat belum memfokuskan untuk meningkatkan populasi karena keterbatasan lahan untuk peternakan yang diatur dalam peraturan daerah (perda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Selain itu bila meningkatkan populasi sapi perah juga berarti meningkatkan produksi susu di mana saat ini produksi susu sehari 1.400 sampai 1.800 liter.

"Sementara keadaan saat ini pasar susu masih terbatas karena usaha masih dalam skala rumah tangga, belum masuk ke pasar lebih besar atau memasok ke perusahaan tertentu. Sehingga yang menjadi fokus tahun ini adalah upaya perluasan pemasaran dan produk olahan susu." katanya. (*)