Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, Sumatera Barat, menerima buaya muara atau crocodylus porosus dari warga setempat pada Senin (19/3), untuk dilepas liar ke habitatnya.
Kepala BKSDA Resor Agam, Syahrial Tanjung di Lubukbasung, Selasa, mengatakan buaya berkelamin jantan berusia sekitar 2,3 tahun dan panjang sekitar 1,5 meter dipelihara warga Simpang Gudang, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung semenjak dua tahun lalu.
Ia menambahkan buaya tersebut dipelihara di belakang rumahnya setelah yang bersangkutan menemukan buaya di halaman rumahnya pascabanjir melanda daerah itu dua tahun silam.
Buaya tersebut dengan usia tiga bulan dan warga memelihara sampai berusia 2,3 tahun. Buaya itu akan dilepas liar ke habitat di Sungai Batang Antokan.
Sebelum dilepasliarkan tambahnya, buaya tersebut dititip rawat ke Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMBK) Kota Bukittinggi.
"Buaya itu belum bisa mandiri untuk mencari makan atau takut dimangsa olah buaya besar jadi harus dititipkan," ujarnya yang didampingi anggota Syafril Suharto.
Selain itu, buaya ini akan keluar dari habitat dan pergi ke permukiman masyarakat sekitar sungai, sehingga keberadaan buaya ini akan meresahkan warga.
"Untuk itu, buaya ini kita titip di TMBK Kota Bukittinggi sampai buaya tersebut bisa mandiri dan mengenali lingkungan habitatnya," katanya.
Ia menambahkan warga menyerahkan buaya itu setelah BKSDA memberikan surat imbauan kepada warga yang memiliki hewan dilindungi untuk menyerahkan ke BKSDA setempat.
Surat edaran itu ditempel ke warung, tempat keramaian, kelompok pencinta burung dan lainnya.
Bagi warga tidak menyerahkan burung itu, maka pihaknya akan menyita burung tersebut dan pemilik diproses sesuai Undang-undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Ini dalam rangka melestarikan hewan dilindungi tersebut," katanya.
Saat ini sudah 18 ekor burung yang diserahkan warga yakni, burung jalak satu ekor, burung pleci atau kacamata dua ekor, burung punai tanah dua ekor, burung serindit sengihe satu ekor, burung penghisap madu sembilan ekor, nuri satu ekor, rlang satu ekor dan kakak tua satu ekor.
Selain itu, satu ekor banjing terbang, satu ekor kucing hutan dan satu ekor buaya muara.
Anggota DPRD Agam, Noveri Edios berharap masyarakat agar menyerahkan binatang dilindungi kepada BKSDA untuk dilepas liar ke habitatnya.
Namun pihaknya berharap BKSDA Resor Agam gencar memberikan sosialisasi ke masyarakat karena masyarakat ada yang tidak mengetahui jenis hewan dilindungi.
"Perbanyak lakukan sosialisasi baik berupa imbauan, selebaran, baliho dan lainnya. Apabila sosialisasi dilakukan, maka BKSDA bisa melakukan tindakan hukum," katanya.
Berita Terkait
BKSDA Sumbar tawarkan penangkaran buaya di Agam solusi alternatif mengatasi konflik
Jumat, 8 Maret 2024 15:05 Wib
Tim Gabungan Agam temukan warga diserang buaya muara
Kamis, 7 Maret 2024 12:49 Wib
Seorang warga Masang Agam diduga diserang buaya muara saat cari lokan
Rabu, 6 Maret 2024 19:25 Wib
Tim gabungan Polsek Sungai Beremas evakuasi korban dimangsa buaya
Sabtu, 2 Maret 2024 12:46 Wib
SDN 2 Lubuk Buaya Mulok Keminangkabauan, Hendri Septa : Lestarikanlah Budaya Sendiri
Selasa, 20 Februari 2024 17:52 Wib
Presiden Jokowi pimpin Upacara Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya
Minggu, 1 Oktober 2023 8:58 Wib
Kualitas udara di Jakarta tidak sehat pada Minggu pagi
Minggu, 24 September 2023 8:34 Wib
Edukasi dan Motivasi Pemberdayaan Wanita di Kampung Tematik Lubuk Buaya Kota Padang
Rabu, 9 Agustus 2023 15:30 Wib