Batam kekurangan tiga unit rumah potong unggas

id unggas

Batam kekurangan tiga unit rumah potong unggas

Unggas diperiksa. (ANTARA)

Saat ini Batam hanya memiliki dua rumah potong unggas, padahal idealnya lima rumah
Batam, (Antaranews Sumbar) - Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih kekurangan sebanyak tiga rumah potong unggas dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan daging unggas yang sehat dan memenuhi syarat.

Kepala Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian Pangan Kota Batam, Mardanis di Batam, Selasa, menyatakan saat ini Batam hanya memiliki dua rumah potong unggas, padahal idealnya lima, untuk dapat memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat.

"Satu rumah potong unggas bisa memotong 5.000 sampai 6.000 ekor ayam per hari. Kalau hanya dua tidak cukup, karena kebutuhan kita 40.000 ekor ayam per hari," kata dia.

Selama ini, pemotongan unggas masih banyak dilakukan sendiri-sendiri, bukan di rumah potong unggas, sehingga pemerintah tidak dapat memastikan kebersihan dan kesehatannya.

Rencananya, tiga unit rumah potong hewan akan dibangun pada tahun depan, namun pemerintah menyerahkan pembangunannya kepada pihak swasta.

Ia mengatakan saat ini, pemerintah dan DPRD Kota tengah membahas Ranperda Rumah Potong Unggas, yang isinya antara lain mewajibkan seluruh unggas dipotong di RPU, demi menjamin kebersihan, kesehatan dan kelayakan daging ayam, bebek dan unggas lainnya.

Perda juga mengatur, bila ada yang mengabaikan kewajiban itu, maka akan dikenakan denda hingga Rp50 juta dan kurungan penjara.

"Perda lagi dibuat, tahun depan dilaksanakan, semua ayam wajib masuk RPU," kata dia.

Sementara itu, tahun ini pemerintah akan menambah peralatan untuk RPU yang dikelola oleh Pemkot.

"RPU yang sudah ada di Tanjung Riau, tapi alatnya kurang, maka peralatannya tahun ini di-'upgrade'. Ada banyak alatnya, pisau dan lainnya, itu teknis," kata dia.

Warga Tanjung Riau, Nur berharap kebijakan yang mewajibkan seluruh unggas dipotong di RPU segera diterapkan demi melindungi warga.

"Sekarang banyak dipotong di rumah-rumah biasa saja, higienitas, dan kehalalannya tidak terjamin," kata Nur.

Bila hewan dipotong di RPH, maka akan ada standar mengenai kebersihan, kehalalan dan kesehatan yang wajib diikuti, sehingga lebih terjamin.