Bunga bangkai langka tumbuh di Agam, sayang dirusak warga

id Bunga Bangkai

Bunga bangkai langka tumbuh di Agam, sayang dirusak warga

Anggota BKSDA Resor Agam dan warga melihat secara dekat Bunga Bangkai yang tumbuh di Piladang, Nagari Ampek Koto Palembayan, Kecamatan Palembayan, Kamis (19/3). (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Bunga bangkai jenis Amorphophallus Titanum tumbuh di lahan perkebunan milik warga Jorong Piladang, Nagari Ampek Koto Palembayan, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, namun telah rusak.

Pengendali Ekosistem Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, Ade Putra di Lubukbasung, Senin, mengatakan bunga bangkai dengan tinggi 2,74 meter itu tumbuh di lahan perkebunan milik Katik Maridi.

"Bunga langka ini pertama kali ditemukan oleh warga atas nama Mansyur sekitar satu Minggu lalu," katanya.

Saat ini, bunga tersebut mekar hari kedelapan dan mekarnya paling lama 10-12 hari. Setelah itu, bunga tersebut mati seperti bunga raflesia dan tumbuh vegetatif baru.

"Dari biji sampai mekar dengan lama dua sampai tiga tahun," katanya.

Namun disayangkan, bunga tersebut telah dirusak warga.

"Warga tidak mengakui merusak bunga tersebut saat kita turun ke lokasi untuk mengukur bunga tersebut, Senin (19/3)," katanya.

Dengan kondisi itu, pihaknya beserta jorong setempat memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak merusak bunga langka itu.

Kemungkinan, tegasnya, masih ada terdapat bunga tersebut karena ditemukan beberapa vegetatif tumbuhan tersebut.

Apabila terbukti merusak bunga itu, maka mereka melanggar pasal 21 ayat 1 huruf (a) Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya hayati dan ekosistemnya dengan ancaman pidana paling lama lima tahun dan denda Rp100 juta.

Warga Piladang, Mansyur menambahkan, bunga itu pertama kali ditemukan saat mencari rumput untuk ternak di lahan Katik Maridi. Kemudian, dia menemukan bunga itu dan menghubungi anak untuk memastikan jenis tumbuhan tersebut.

Setelah itu, melaporkan temuan itu ke wali jorong setempat.

"Wali jorong melaporkan ke wali nagari dan wali nagari melaporkan ke BKSDA Resor Agam," katanya. (*)