Ini upaya pemerintah lindungi petani dari produk impor berbahaya

id Andi Amran Sulaiman

Ini upaya pemerintah lindungi petani dari produk impor berbahaya

Andi Amran Sulaiman (Antara)

pemerintah dipastikan telah mengantisipasi masuknya berbagai bahan pangan yang berbahaya seperti bibit komoditas yang bervirus, serta telah melengkapinya dengan sejumlah regulasi seperti aturan dari Kementerian Perdagangan
Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Indonesia bertekad melindungi para petani di Tanah Air dari masuknya komoditas impor yang membahayakan seperti bibit bervirus berbahaya bagi sektor pertanian Nusantara.

"Kita harus melindungi petani-petani dan bangsa kita dari virus-virus yang berbahaya," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman seusai melantik pejabat eselon II di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin.

Menurut Amran Sulaiman, pemerintah dipastikan telah mengantisipasi masuknya berbagai bahan pangan yang berbahaya seperti bibit komoditas yang bervirus, serta telah melengkapinya dengan sejumlah regulasi seperti aturan dari Kementerian Perdagangan.

Mentan juga mengingatkan bahwa pemerintah saat ini juga telah berhasil mendorong terwujudnya ekspor sejumlah komoditas ke berbagai negara.

"Bawang merah kita lanjutkan ekspor. Sekarang sudah ekspor ke enam negara," katanya dan menambahkan, besok dirinya akan melepas ekspor jagung ke Filipina dari Nusa Tenggara Barat.

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengamankan kurang lebih sebanyak lima ton atau 254 karung bibit bawang putih impor yang ditengarai menyalahgunakan izin impor.

Direktur Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono di Jakarta, Senin (12/3) mengatakan bahwa pihaknya juga telah mengantongi nama para importir bibit bawang putih tersebut. Pihaknya akan mengambil langkah tegas jika importir tersebut terbukti melanggar aturan.

Veri menekankan bahwa Kemendag akan tegas dalam mengawasi impor. Tak ada kompromi bagi importir nakal yang tidak taat atau menyalahgunakan aturan. Bibit bawang putih tersebut beredar di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Wakil Ketua Satuan Tugas Pangan Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya menyatakan importir yang mengirimkan delapan kontainer bawang putih ilegal harus tuntas hingga pengadilan.

Agung mengatakan importir dan oknum yang diduga terlibat pengiriman bawang putih ilegal sebanyak delapan kontainer itu melakukan pelanggaran berat yang tidak dapat ditolelir karena mengganggu banyak pihak.

Sementara itu, Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Novani Karina Saputri mengatakan, pemerintah harus dapat benar-benar memastikan ketersediaan bahan pangan untuk seluruh wilayah di Indonesia dalam rangka menjaga harga guna mencegah terjadinya inflasi.

"Membicarakan inflasi tidak akan jauh dari Indeks Harga Konsumen. Tingginya harga pangan konsumen adalah penyebab utama tingkat inflasi per Januari 2018," paparnya.

Menurut dia, tingginya harga komoditas pangan ini disebabkan karena ketidakmampuan produksi dalam negeri untuk memenuhi jumlah permintaan konsumen di pasar sehingga membuat harga pangan konsumen melambung.