BKSDA Lepasliarkan Kucing Hutan Jantan

id Kucing hutan

BKSDA Lepasliarkan Kucing Hutan Jantan

Kucing hutan dibius untuk diberi asupan vitamin sebelum dilepasliarkan. (ANTARA SUMBAR/Novia Harlina) (Novia harlina)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat melepasliarkan seekor kucing hutan batu (Pardofelis marmorata) yang diserahkan oleh warga Kota Padang pada Sabtu (17/3) malam.

"Sekitar pukul 17.00 WIB kami lepaskan di hutan pendidikan Universitas Andalas Limau Manis," kata Kepala BKSDA Sumbar, Erly Sukrismanto di Padang, Minggu.

Kucing hutan itu di serahkan warga Tabing setelah sebelumnya masuk ke kandang ayam milik masyarakat, menurut dia satwa yang dilindungi tersebut terindikasi dipelihara, namun setelah ditanya tidak ada warga setempat yang mau mengaku.

Dari ciri-cirinya setelah diamankan oleh petugas, ada indikasi hewan ini dipelihara karena memakai kalung di lehernya, namun masyarakat tidak mau mengaku, kata dia.

Satwa langka yang berjenis kelamin jantan dan berumur sekitar satu tahun lebih itu masih liar atau belum jinak jika bertemu manusia, sehingga bisa langsung dilepas liarkan.

"Tadi sudah diperiksa kesehatannya dan juga diberi vitamin agar ketika dilepaskan memiliki tenaga, apalagi satwa ini karnivora," ujarnya.

Untuk populasi kucing hutan, kata dia masih banyak di wilayah Sumbar ketika dipantau menggunakan kamera.

Ia mengimbau jika ada masyarakat yang mendapati hewan yang dilindungi tersesat atau terjebak agar segera menghubungi BKSDA atau pun pihak berwenang.

"Jika ada hewan yang terjerat atau tersesat, masyarakat diimbau agar tidak membunuhnya melainkan melaporkannya kepada kami," tambahnya.

Pihaknya juga mengingatkan masyarakat jika ada yang memelihara maupun memperjual-belikan satwa agar secepatnya menyerahkan kepada pihak berwenang karena tindakan tersebut melanggar aturan, apalagi sebagian besar satwa dilindungi merupakan hewan langka.

"Kepemilikan satwa dilindungi akan dikenakan Undang-Undang perlindungan satwa," tambahnya.

Sementara Dokter Hewan yang menangani kucing hutan tersebut, drh Idham mengatakan kucing hutan yang akan dilepaskan itu saat ini cukup sehat.

"Kondisi kesehatannya bagus dan masih bisa berburu sehingga bisa segera dilepaskan," kata dia.*