Pasangan Genius-Mardison bentuk 3.000 relawan untuk memenangkan pilkada Pariaman

id relawan genius

Pasangan Genius-Mardison bentuk 3.000 relawan untuk memenangkan pilkada Pariaman

Wali Kota Pariaman nomor urut tiga Genius Umar menyalami para relawan GEMA (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)

Seluruh relawan tersebut berasal dari empat kecamatan yang ada di Kota Pariaman yang telah dikukuhkan untuk memenangkan Pilkada pada 27 Juni 2018,
Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman, Sumatera Barat nomor urut tiga Genius Umar dan Mardison Mahyuddin membentuk 3.000 relawan untuk memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.

"Seluruh relawan tersebut berasal dari empat kecamatan yang ada di Kota Pariaman yang telah dikukuhkan untuk memenangkan Pilkada pada 27 Juni 2018," kata Calon Wali Kota Pariaman Genius Umar di Pariaman, Jumat.

Ia mengatakan setiap kecamatan terdapat kurang lebih 500 relawan ditambah dengan komunitas pemuda dan pemudi yang tergabung di berbagai sanggar kesenian.

"Dukungan yang paling besar itu datang dari para generasi muda yang berkomitmen untuk memenangkan pasangan GEMA di Pilkada Pariaman," kata dia.

Setiap relawan katanya, memiliki peran dan tugas pokok dalam menyampaikan tiga poin utama untuk memenangkan Pilkada serentak 27 Juni 2018.

Tiga poin utama tersebut yaitu menyampaikan profil calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Pariaman kepada masyarakat luas. Kemudian menyampaikan program kerja unggulan pasangan GEMA apabila terpilih.

"Poin ketiga yaitu menyosialisasikan pendidikan politik dan etika dalam berkampanye untuk menghindari pertikaian atau pertentangan dengan aturan yang ada," ujar calon petahana tersebut.

Menurutnya ketiga poin tersebut wajib disampaikan kepada masyarakat luas, agar pemilih pada 27 Juni 2018 memiliki pandangan, pemahaman dan pengetahuan tentang sosok kepala daerah yang akan dipilih selama lima tahun ke depan.

"Masyarakat harus mengetahui siapa calon pemimpin mereka lima tahun ke depan, karena satu suara menentukan dan mempengaruhi pembangunan jangka panjang," kata dia.

Terkait etika dalam masa kampanye, pihaknya juga mengimbau dan mengajak masyarakat terutama tim pemenangan agar tidak melakukan ujaran kebencian atau menjelekkan pasangan calon lain.

Karena katanya, selain merugikan diri sendiri hal itu juga berlawanan dengan aturan penyelenggara Pilkada maupun menurut Agama Islam.

"Kita semua bersaudara, ayo ke depankan rasa Pilkada Badunsanak untuk menciptakan dan melahirkan pemimpin berkualitas untuk membangun bangsa dan negara," ujarnya.

Terpisah Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Pariaman Elmahmudi,mengatakan masa kampanye telah dimulai sejak 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Selama masa tersebut setiap pasangan calon diperbolehkan melakukan kampanye sesuai aturan yang ditetapkan.

Kecuali ujarnya, rapat umum dan debat kandidat harus berdasarkan koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pasangan calon atau partai pengusung yang dituangkan dalam surat keputusan KPU.

"Debat kandidat tersebut difasilitasi langsung oleh KPU, sedangkan kampanye tatap muka dan dialog atau pertemuan tertutup diserahkan kepada pasangan calon," katanya. (*)