Kadin Sumbar bakal latih UMKM tentang perpajakan

id Kadin Sumbar,UMKM Sumbar

Kadin Sumbar bakal latih UMKM tentang perpajakan

Ketua Kadin Sumbar Ramal Saleh. (Antara Sumbar/dokumen pribadi)

Pelatihan bagi UMKM adalah salah satu program unggulan Kadin Sumbar tahun ini. Untuk awal akan dilakukan di Padang dengan materi perpajakan
Padang, (Antaranews Sumbar) - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sumatera Barat (Sumbar), akan memberikan pelatihan perpajakan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Padang.

"Pelatihan bagi UMKM adalah salah satu program unggulan Kadin Sumbar tahun ini. Untuk awal akan dilakukan di Padang dengan materi perpajakan," kata Ketua Umum Kadin Sumbar Ramal Saleh, didampingi Wakil Ketua Umum Bidang Fiskal dan Kebijakan Publik Teddy Alfonso, di Padang, Kamis.

Pelatihan tersebut akan digelar pada pertengahan April, setelah sempat diundur dari rencana awal yaitu Maret.

"Awalnya materi perpajakan ini kami berikan pada Maret, sehingga sejalan dengan masa pelaporan SPT tahunan wajib pajak Orang Pribadi (OP) yang berakhir pada 31 Maret, namun terjadi pengunduran," katanya.

Pertengahan April kemudian dipilih, dengan harapan bisa membantu pelaku usaha untuk menyusun SPT tahunan wajib pajak badan.

Hal itu waktu penyampaian laporan SPT tahunan wajib pajak badan yang masih berlangsung hingga 30 April.

"Setidaknya pelatihan bisa berguna untuk SPT wajib pajak badan, karena SPT OP tenggang waktunya sudah habis," katanya.

Teddy Alfonso menyebutkan, pada pemberian materi pajak itu akan dihadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), serta konsultan pajak.

Target peserta yang diutamakan adalah pelaku usaha yang telah menjadi anggota Kadin, namun tidak tertutup bagi umum.

Setelah Padang, pelatihan selanjutnya akan diberikan di Bukittinggi dengan materi berbeda.

Pelatihan tersebut diusung sebagai program oleh Kadin mengingat Sumbar adalah daerah yang mempunyai banyak pelaku UMKM.

Dari data sensus ekonomi Badan Pusat Statistik 2016 diketahui, usaha masyarakat Sumbar, terdata sebanyak 593, 1 ribu dengan pembagian 98,33 persen Usaha Mikro Kecil dan 1,67 persen Usaha Menengah Besar (UMB), di luar UMKM sektor pertanian.

Lapangan usaha didominasi perdagangan besar dan eceran (45, 49 persen), penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum (19, 33 persen), dan industri pengolahan (14,74 persen).

Fokus materi yang akan diberikan adalah tentang perpajakan, ekspor-impor, akses UMKM kepada Perbankan, tentang Pasar, dan lainnya.