Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Sumatera Barat memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 109,44 gram dan sabu-sabu 5,48 gram dengan cara dibakar, Kamis.
Kajari Solok Selatan M Rohmadi, di Padang Aro, mengatakan barang bukti narkoba yang dimusnahkan senilai Rp5 juta dari sembilan perkara ditambah barang lainnya seperti tas, pakaian serta satu unit senjata api rakitan hasil tindak pidana pencurian.
"Senjata api rakitan kami musnahkan dengan cara dipotong sehingga tidak bisa digunakan lagi," katanya.
Pemusnahan barang bukti setelah ada putusan pengadilan dan tidak ada lagi upaya hukum dari para pelaku.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan tindak pidana yang terjadi pada 2017 dan periode Januari-Maret 2018.
Dia menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan jumlahnya tidak terlalu banyak karena sebagian besar kasusnya hanya pemakai.
Sedangkan barang bukti yang disita merupakan narkoba sisa pakai sehingga jumlahnya tidak terlalu besar.
Dengan jumlah barang bukti yang sedikit kata dia, menggambarkan penyalahgunaan narkoba di Solok Selatan belum tinggi dan harus dicegah sehingga kedepan ruang peredaran narkotika semakin kecil.
Dia berharap, penyalahgunaan narkoba di Solok Selatan bisa diberantas terus sehingga kedepan tidak ada lagi yang kecanduan.
"Kami berharap tidak ada lagi pemusnahan seperti ini dan Solok Selatan terbebas dari narkoba," katanya.
Saat ini pihak kejaksaan masih menangani tiga kasus narkotika dan belum dilimpahkan ke Pengadilan.
Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengatakan, mendukung semua proses hukum yang dilaksanakan di Kabupaten itu terutama soal pemberantasan narkoba.
"Narkoba ini merusak gerasi muda sehingga harus diperangi terus dan pemerintah siap mendukungnya," katanya.
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria, Kapolres setempat AKBP M Nurdin, Dandim 0309 Solok yang diwakili Danramil Muaralabuh Kapten Infanteri Betri Meldi.
Video: Erik Ifansya Akbar
Berita Terkait
Polres Pasaman Barat tangkap tiga pengedar narkotika
Kamis, 18 April 2024 16:59 Wib
Polres Agam ungkap 13 kasus narkotika selama 3,5 bulan
Kamis, 18 April 2024 14:02 Wib
Pengungkapan pabrik narkoba rumahan di Semarang
Kamis, 4 April 2024 17:52 Wib
Kejaksaan di Sumbar tuntut mati terdakwa pengedar ganja
Rabu, 3 April 2024 20:27 Wib
Satres Narkoba Polres Padang Panjang tangkap seorang pria penyalahgunaan narkoba
Rabu, 3 April 2024 15:33 Wib
Polres Agam tangkap DPO pencuri telpon genggam simpan narkotika
Rabu, 3 April 2024 15:13 Wib
Pemkab Pasaman Barat sebut penanganan serius terhadap narkoba
Kamis, 21 Maret 2024 15:51 Wib
Safari Ramadhan di Masjid Raya Lubuk Pandan, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Pemuda akan Bahaya Narkoba
Rabu, 20 Maret 2024 21:10 Wib