Kejari Solok Selatan musnahkan barang bukti narkoba

id pemusnahan narkoba

Kejari Solok Selatan musnahkan barang bukti narkoba

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria bersama Forkopimda membakar barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja, di Padang Aro, Kamis. (ANTARA SUMBAR/Erik Ifansya Akbar)

Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Sumatera Barat memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 109,44 gram dan sabu-sabu 5,48 gram dengan cara dibakar, Kamis.

Kajari Solok Selatan M Rohmadi, di Padang Aro, mengatakan barang bukti narkoba yang dimusnahkan senilai Rp5 juta dari sembilan perkara ditambah barang lainnya seperti tas, pakaian serta satu unit senjata api rakitan hasil tindak pidana pencurian.

"Senjata api rakitan kami musnahkan dengan cara dipotong sehingga tidak bisa digunakan lagi," katanya.

Pemusnahan barang bukti setelah ada putusan pengadilan dan tidak ada lagi upaya hukum dari para pelaku.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan tindak pidana yang terjadi pada 2017 dan periode Januari-Maret 2018.

Dia menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan jumlahnya tidak terlalu banyak karena sebagian besar kasusnya hanya pemakai.

Sedangkan barang bukti yang disita merupakan narkoba sisa pakai sehingga jumlahnya tidak terlalu besar.

Dengan jumlah barang bukti yang sedikit kata dia, menggambarkan penyalahgunaan narkoba di Solok Selatan belum tinggi dan harus dicegah sehingga kedepan ruang peredaran narkotika semakin kecil.

Dia berharap, penyalahgunaan narkoba di Solok Selatan bisa diberantas terus sehingga kedepan tidak ada lagi yang kecanduan.

"Kami berharap tidak ada lagi pemusnahan seperti ini dan Solok Selatan terbebas dari narkoba," katanya.

Saat ini pihak kejaksaan masih menangani tiga kasus narkotika dan belum dilimpahkan ke Pengadilan.

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengatakan, mendukung semua proses hukum yang dilaksanakan di Kabupaten itu terutama soal pemberantasan narkoba.

"Narkoba ini merusak gerasi muda sehingga harus diperangi terus dan pemerintah siap mendukungnya," katanya.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria, Kapolres setempat AKBP M Nurdin, Dandim 0309 Solok yang diwakili Danramil Muaralabuh Kapten Infanteri Betri Meldi.

Video: Erik Ifansya Akbar