Ini kualitas udara Sumbar sepanjang 2017-2018 menurut BMKG

id papan informasi

Ini kualitas udara Sumbar sepanjang 2017-2018 menurut BMKG

Papan informasi digital indeks pencemaran udara di halaman kantor Gubernur Sumbar. (Antara Sumbar/Miko Elfisha)

Secara umum kualitas udara Sumbar bagus, indeks standar pencemaran udara (ISPU) Sumbar masih di bawah 50
Padang, (Antaranews Sumbar) - Kualitas udara Sumatera Barat sepanjang 2017 hingga bulan kedua 2018 tergolong baik, kata Pejabat Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pemantau Atmosfir Global (PAG) Bukit Koto Tabang Kabupaten Agam.

"Secara umum kualitas udara Sumbar bagus, indeks standar pencemaran udara (ISPU) Sumbar masih di bawah 50," kata Kepala Seksi Observasi BMKG Stasiun PAG Koto Tabang, Budi Satria dihubungi dari Padang, Kamis.

Meskipun terjadi kebakaran hutan dan lahan beberapa kali dibeberapa wilayah Sumatera pada 2017, kata dia curah hujan di Sumbar cukup tinggi sehingga tidak terlalau berpengaruh pada kualitas udara.

Ia menjelaskan pada angka di bawah 50 tingkat kualitas udara tidak memberikan efek buruk bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan atau yang lainnya.

Kemudian pada angka 51 hingga 100 kualitas udara kategori sedang, pada kondisi ini kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau pun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif.

Selanjutnya 101 sampai 199 masuk pada kategori tidak Sehat, yakni tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia atau kelompok hewan yang sensitif serta bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan.

Pada angka 200 hingga 299 tergolong sangat tidak sehat dimana tingkat kualitas udara dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.

Tingkatan paling berbahaya yakni 300 sampai 500, pada kategori ini tingkat kualitas udara secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

"ISPU Sumbar pernah masuk kategori tidak sehat yakni di atas 100 pada 2015," ujar dia.

Pada 2017 hingga bulan kedua 2018 lanjutnya kualitas udara Sumbar masih kategori di bawah angka 50 atau tergolong baik sehingga tidak berdampak pada kesehatan manusia hewan dan tumbuhan.

Pihaknya mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat tetap menjaga kondisi kualitas udara yang baik saat ini, karena hal tersebut akan berpengaruh dan berefek jangka panjang kehidupan dimuka bumi.

Provinsi Sumbar juga memiliki "Air Quality Monitoring System" atau alat monitor kualitas udara dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi langsung tentang keadaan udara.

Penggunaan alat monitor kualitas udara tersebut dipasang di halaman kantor Gubernur Sumbar sejak 17 Juli 2017. (*)