Asal penuhi syarat, sekda kabupaten/kota berpeluang ke provinsi, kata Gubernur

id Irwan Prayitno

Asal penuhi syarat, sekda kabupaten/kota berpeluang ke provinsi, kata Gubernur

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (ANTARA SUMBAR/Pratiwi Tamela)

Asal memenuhi syarat, semua berpeluang termasuk Sekda dari kabupaten/kota. Pejabat eselon II Sumbar juga banyak yang memenuhi syarat
Padang, (Antaranews Sumbar) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan posisi Sekretaris Daerah Provinsi bisa diisi oleh pejabat yang memenuhi syarat dari seluruh Indonesia, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) dari 19 kabupaten/kota.

"Asal memenuhi syarat, semua berpeluang termasuk Sekda dari kabupaten/kota. Pejabat eselon II Sumbar juga banyak yang memenuhi syarat," kata dia di Padang, Kamis.

Ia mengatakan hal itu terkait berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar yang saat ini dijabat Ali Asmar, pada Agustus 2018.

Selain syarat administrasi, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berminat juga harus mengikuti seleksi terbuka dengan beberapa tes seperti tertulis membuat karya tulis, wawancara.

Kemampuan dan kualitas sumber daya manusia para calon akan terpetakan selama seleksi dan yang dinilai terbaik akan ditunjuk menjadi Sekprov oleh Kemendagri.

Wakil Ketua Panitia Seleksi yang saat ini menjabat Sekprov, Ali Asmar menjelaskan proses seleksi itu dimulai dengan surat Gubernur Sumbar kepada Komisi ASN yang menyebutkan masa jabatan Sekdaprov segera berakhir.

Surat Nomor: 821/698/IV-BKD/2018 tanggal 12 Februari 2018 itu direspon Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan memberikan rekomendasi kepada Gubernur Sumbar untuk menyelenggarakan seleksi terbuka melalui surat KASN Nomor: B-344/KASN/2/2018 tanggal 14 Februari 2018 tentang Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Madya di Lingkungan Pemprov Sumbar.

Berdasarkan itu gubernur mengeluarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor: 821/495/BKD-2018 tanggal 15 Februari 2018 berisi penunjukan tim panitia seleksi pejabat tinggi madya.

Tim itu terdiri dari Drs. Hamdani, MM, M.Si. Ak (Kemendagri/Ketua Panitia), Dr. Ali Asmar, M.Pd (Pemprov Sumbar/Wakil Ketua Panitia), Ir. M. Shadiq Pasidigoe, SH, MM. (Kemenpan RB/Anggota), Prof. Dr. Damsar (Akademisi/Anggota), Prof. Dr. Sufyarma Marsidin, M. Pd (Akademisi/Anggota).

Tim seleksi segera bergerak dengan mengumumkan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar sesuai dengan Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Provinsi Provinsi Sumatera Barat Nomor: 800/1109/BKD-2018 tanggal 12 Maret 2018 telah dibuka 13 Maret 2018.

Pendaftaran dibuka selama dua minggu dilanjutkan dengan verifikasi syarat administrasi dari calon yang mendaftar.

"Keterangan lebih lanjut silahkan diunduh di website resmi pemprov sumbar www.sumbarprov.go.id.

Semua persyaratan dan tahapan seleksi secara lengkap dapat diakses dilink tersebut," kata Ali.

Seleksi itu dilaksanakan sejak awal agar tidak terjadi kekosongan jabatan, karena pejabat Sekdaprov vital untuk daerah.