47 persen biaya UN kesetaraan dibebankan ke daerah, ini kesepakatan, kata Kemdikbud

id simulasi UNBK

47 persen biaya UN kesetaraan dibebankan ke daerah, ini kesepakatan, kata Kemdikbud

Pelajar SMK simulasi UNBK. (ANTARA SUMBAR/Muhammad Zulfikar)

Hasil dari rapat koordinasi dengan pemerintah daerah disepakati sebanyak 47 persen biaya UN kesetaraan dibebankan pada kabupaten/kota dan satuan pendidikan
Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas) Kemdikbud, Harris Iskandar menyebutkan 47 persen biaya Ujian Nasional (UN) kesetaraan dibebankan ke pemerintah daerah.

"Hasil dari rapat koordinasi dengan pemerintah daerah disepakati sebanyak 47 persen biaya UN kesetaraan dibebankan pada kabupaten/kota dan satuan pendidikan. Sementara sisanya atau 53 persennya dibebankan pada anggaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan 2017/2018," ujar Harris di Jakarta, Kamis.

UN Kesetaraan atau UN yang diikuti peserta didik paket B dan C diikuti 338.378 peserta didik, yang terdiri dari 122.198 peserta dari paket B dan 216.180 dari paket C.

Dari jumlah tersebut sebanyak 97,23 persen diantaranya UN berbasis komputer (UNBK) dan 2,77 persen sisanya adalah UN kertas dan pensil (UNKP).

"UNKP masih dilaksanakan di daerah yang infrastruktur pendidikan, teknologi dan akses internet masih terbatas. UNKP juga diselenggarakan di lembaga pemasyarakatan," jelas dia.

Harris mengatakan pada tahun ini, merupakan tahun kedua bagi pendidikan nonformal menerapkan UNBK. Pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten dan kota sudah melakukan pemetaan di wilayahnya masing-masing mengenai lokasi UNBK untuk peserta didik di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).

"Jadi dinas yang memetakan, PKBM ini UNBKnya di SMA atau SMK yang mana," jelas dia.

Jadwal UN untuk Program Paket C akan berlangsung pada rentang waktu 27 April hingga 2 Mei 2018, sedangkan UN untuk Paket B akan berlangsung pada rentang waktu 4 Mei hingga 7 Mei 2018.

Selain itu, untuk meningkatkan pelaksanaan UNBK di jenjang pendidikan nonformal, pemerintah juga memberikan fasilitas unit komputer untuk PKBM dengan akreditasi A dan sudah memiliki gedung sendiri. Harris mengatakan, insentif berupa fasilitas komputer akan diberikan Kemendikbud secara bertahap untuk PKBM-PKBM terakreditasi A. (*)