Pencairan dana BOS telat, sekolah diminta cari alternatif biayai penyelenggaraan UN

id Ujian Nasional

Pencairan dana BOS telat, sekolah diminta cari alternatif biayai penyelenggaraan UN

Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Sama seperti tahun lalu, kami pastikan dana BOS kembali terlambat karena perubahan mekanisme belanja langsung yang diberlakukan mulai tahun lalu untuk SMA-SMK
Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meminta sekolah menengah atas (SMA) maupun sekolah menengah kejuruan (SMK) mencari alternatif lain untuk mendanai penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) menyusul terlambatnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Sama seperti tahun lalu, kami pastikan dana BOS kembali terlambat karena perubahan mekanisme belanja langsung yang diberlakukan mulai tahun lalu untuk SMA-SMK," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud, Hamid Muhammad, dalam taklimat media di Jakarta, Selasa.

Pencairan dana BOS pada Triwulan I 2018 karena ada regulasi yang sudah diberlakukan sejak 2017 bahwa dana BOS untuk SMA dan SMK negeri sifatnya belanja langsung.

Dengan regulasi tersebut, maka pencairan dana BOS di SMA dan SMK negeri bisa dilakukan kalau sekolah sudah membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS periode sebelumnya dan itu harus mencakup semua sekolah yang ada.

"Kalau ada satu sekolah yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban atau bermasalah, maka akan bermasalah semuanya," jelas Hamid Muhammad.

Meski demikian, lanjut Hamid, karena SMA-SMK maka sekolah diperbolehkan untuk memungut iuran dengan persetujuan dari komite.

"Porsi iuran dulu yang dipakai untuk penyelenggaraan UN berbasis kertas pensil (UNKP) dan UN berbasis komputer (UNBK)," katanya.

Dana BOS tersebut, rencananya akan digunakan sekolah untuk membiayai proktor dan pengawas ujian di satuan pendidikan.

Terdapat perbedaan pelaksanaan ujian nasional tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni soal isian singkat yang terdapat pada mata pelajaran matematika jenjang SMA-sederajat.

Kemudian pada tahun ini, sertifikat hasil ujian nasional (SHUN) menggunakan tanda tangan digital dan biaya untuk proktor dan pengawas ujian di satuan pendidikan menggunakan anggaran yang dibebankan pada dana BOS.

UN 2018 akan diikuti 8,1 juta peserta didik yang berasal dari 95.780 satuan pendidikan dari berbagai jenjang SMP sederajat, SMA sederajat dan paket kesetaraan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 78 persen peserta didik mengikuti UNBK dan sisanya UNKP.

Jumlah peserta didik yang akan mengikuti UNBK pada 2018 sebanyak 6.293.552 peserta atau meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 3,7 juta peserta didik.

Untuk jenjang SMK, UN akan dimulai pada tanggal 2-5 April 2018. Jenjang SMA-Madrasah Aliyah (MA) diselenggarakan pada tanggal 9-12 April 2018. Sedangkan untuk peserta didik yang tidak dapat mengikuti UN pada tanggal yang ditentukan dapat mengikuti UN susulan pada tanggal 17 dan 18 April 2018.

Pada jenjang SMP-Madrasah Tsanawiyah (MTs), UN akan dilaksanakan pada tanggal 23-26 April 2018. Sedangkan UN susulan akan diselenggarakan pada tanggal 8-9 Mei 2018.

Untuk pendidikan kesetaraan program Paket C, UN dilaksanakan pada tanggal 27, 28, atau 29, 30 April dan 2 Mei 2018. Sedangkan untuk program Paket B, UN akan dilaksanakan pada tanggal 4, 5, 6, dan 7 Mei 2018. Ujian nasional susulan untuk program Paket B dan Paket C akan dilaksanakan pada tanggal 11 sampai dengan 14 Mei 2018.