3.930 pernikahan di Padang Pariaman selama 2017

id Jumlah pernikahan di Padang Pariaman

3.930 pernikahan di Padang Pariaman selama 2017

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Padang Pariaman, Helmi. (ANTARA SUMBAR/Aadiaat M S)

Parit Malintang, (Antaranews Sumbar) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat mencatat jumlah pernikahan di daerah itu selama 2017 mencapai 3.930 atau naik 143 pernikahan dari tahun sebelumnya.

"Jumlah pernikahan pada tahun sebelumnya yaitu 3.787 pernikahan," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Padang Pariaman, Helmi di Parit Malintang, Selasa.

Ia mengatakan jumlah tersebut merupakan data yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan di kabupaten itu.

Ia menyebutkan daerah yang warganya banyak melaksanakan pernikahan yaitu di Kecamatan Batang Anai berjumlah 440 pernikahan.

Lalu jumlah pernikahan terbanyak terjadi pada Juli atau pada masa Hari Raya Idul Fitri yaitu mencapai 940 pernikahan.

Ia menjelaskan banyaknya warga yang menikah pada masa Hari Raya Idul Fitri karena kearifan lokal setempat yang mana perantau akan pulang kampung dan hal tersebut dimanfaatkan oleh warga lainnya.

Sebelum dilangsungkan pernikahan, terangnya pasangan yang akan menikah harus melaksanakan bimbingan pra-nikah baik dari Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan maupun KUA setempat.

"Dan sekarang kita memiliki program dari Kementerian Agama yaitu Belajar Rahasia Nikah yang atau Berkah yang sebentar lagi akan disosialisasikan," katanya.

Dengan adanya bimbingan tersebut maka diharapkan dapat tercipta keharmonisan keluarga dan pernikahannya diridhoi Allah.

Ia menyatakan pihaknya akan terus mendorong warga di daerah itu untuk menikah di kantor KUA setempat karena biayanya gratis.

Pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki buku nikah karena akan menguntungkan pasangan nikah tersebut.

"Jadi keuntungannya bukan untuk kami," ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya pihaknya akan terus mendukung program yang ada di Kecamatan Enam Lingkung yaitu Layanan Lapangan Terpadu yangmana KUA hadir untuk menyosialisasikan pentingnya buku nikah sehingga warga tertarik untuk mengurusnya.

"Dan hal itu layak dikembangkan ke kecamatan lainnya karena dapat memberikan layanan langsung ke masyarakat," kata dia.