Sutan Riska urus SIM layaknya masyarakat biasa

id Sutan Riska Urus SIM,Sutan Riska

Sutan Riska urus SIM layaknya masyarakat biasa

Bupati Sutan Riska (tengah) Kapolres AKBP Rudy Yulianto (kanan) berada di ruang pelayan foto SIM Polres Dharmasraya, Senin (12/3). (ANTARA SUMBAR/Humas.)

Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat, Sutan Riska mengajak masyarakat daerah itu agar melengkapi persyaratan berkendara dalam upaya mendukung keselamatan berlalu lintas.

"Seperti yang saya lakukan hari ini, memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) karena masa aktifnya sudah berakhir," katanya di Pulau Punjung, Senin.

Saat perpanjangan SIM A dan C kepala daerah layaknya seperti masyarakat biasa dengan mengantre serta mengikuti setiap prosedur, meskipun didampingi langsung Kapolres Dharmasraya, AKBP Roedy Yoelianto.

Menurutnya melakukan perpanjangan SIM merupakan bentuk kepatuhan dalam berkendaraan. Apalagi kepolisian sedang menggelar Operasi Keselamatan Singgalang 2018.

Sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, lanjutnya masyarakat harus mematuhi setiap aturan dalam berkendara.

"Ini harus kita dukung bersama. Kepada masyarakat ayo lengkapi semua surat-surat kendaraan, SIM, helm, spion serta kelengkapan lainnya," ujarnya.

Pada kesempatan, ia juga mengapresiasi pelayanan SIM di Polres Dharmasraya meskipun berada di kantor pelayanan sementara.

Sementara, Kasat Lantas Polres Dharmasraya, Iptu Amirwan menilai antusian masyarakat dalam mengurus dan memperpanjang SIM dinilai cukup tinggi.

Ia menyebutkan ajakan kepala daerah juga diyakini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kelengkapan persyaratan berkendara, salah satunya memiliki SIM.

"Mimiliki SIM merupakan keharusan bagi pengendara yang sudah berusia 17 tahun, oleh karenanya kami juga mengimbau masyarakat segera mengurus apabila belum memiliki," ujarnya.