Mencari tambahan nafkah buat keluarga dengan terlibat dalam program padat karya

id padat karya

Mencari tambahan nafkah buat keluarga dengan terlibat dalam program padat karya

Pembangunan Infrastruktur dari program Padat karya.

Keberuntungan pola padat karya, dampak manfaatnya pada masyarakat miskin, pengangguran, dan pencari nafkah utama keluarga
Blangpidie, Aceh, (Antaranews Sumbar) - Masyarakat pedesaan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh dapat mencari tambahan nafkah buat keluarganya dengan terlibat dalam program padat karya, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) setempat.

"Keberuntungan pola padat karya, dampak manfaatnya pada masyarakat miskin, pengangguran, dan pencari nafkah utama keluarga. Jadi, program ini sudah berjalan di kabupaten Abdya sejak pertama keluarnya dana desa," katanya di Blangpidie, Sabtu.

Sejak pertama kali dana desa disalurkan oleh pemerintah pusat ke desa-desa, lanjut dia, pola padat karya tersebut memang sudah duluan diterapkan oleh seluruh aparatur desa di Abdya, karena melalui pola tersebut bisa membantu petani pada musim paceklik.

"Jadi, sambil menunggu masa panen padi di sawah, petani miskin bisa memperoleh uang dengan cara memanfaatkan waktu senggang dengan cara bekerja pada proyek dana desa yang sistemnya tertuang dalam program padat karya," ungkapnya.

Pola padat karya sebelumnya memang sudah menjadi budaya bagi masyarakat yang berdomisili di 152 desa di sembilan kecamatan dalam Kabupaten Abdya, karena dengan sistem ini warga desa semua dapat memperoleh azas manfaat dari program pemerintah pusat.

"Sejak 2015 lalu, pola padat karya memang sudah tertanam pada warga Abdya. Masyarakat desa selalu melakukan musyawarah, dan membentuk kelompok kerja untuk melaksanakan proyek desa dengan melibatkan semua warga miskin, dan pengangguran," tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, pekerjaan proyek fisik yang bersumber dari dana desa, tidak pernah diberikan pada rekanan, ataupun pihak-pihak luar di Abdya, melainkan selalu dikerjakan secara swakelola oleh seluruh masyarakat desa.

"Jadi, kami sangat mendukung program padat karya 2018 ini, karena penerapannya sinergi apa yang selama ini sudah berjalan di masyarakat. ditambah lagi, kegunaan dana desa paling sedikit 30 persen wajib digunakan untuk upah pekerja," katanya.

Ia menerangkan, pada tahun 2018 ini total dana desa untuk disalurkan ke 152 desa berjumlah Rp152 miliar lebih yang bersumber dari APBN sebesar Rp105 miliar dan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) sekitar Rp46 miliar.

Kemudian dari Hasil Pajak Retribusi Kabupaten Rp984 juta, sehingga jika dikakulasikan secara keseluruhan, total anggkanya Rp152,861 miliar," demikian Ruslan.(*)