Masih ada OPD di Tanah Datar tak taat kearsipan

id Arsip OPD Tanah Datar

Masih ada OPD di Tanah Datar tak taat kearsipan

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Tanah Datar, Marwan. (Antara sumbar/Syahrul R.)

Batusangkar, 9/3 (Antara) - Belum keseluruhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, menyerahkan arsip untuk disimpan di Lembaga Kersipan Daerah (LKD), kata Kepala Dinas Kearsipan dan Pustaka setempat, Marwan.

"Dari seluruh OPD yang ada di Tanah datar, sebagian besar belum menyerahkan arsip mereka," katanya di Batusangkar, Jumat.

Ia menyebutkan pihaknya maupun LKD telah menyurati pimpinan OPD untuk menyerahkan arsip.

Menurutnya ketidakpatuhan dalam penyerahan arsip OPD tersebut tidak dapat dianggap sepele. Sebab, apabila ketidakpatuhan akan arsip ini tetap berlanjut, para petingi OPD selaku pencipta arsip dapat dipidanakan sesuai undang-undang no 43 pasal 82-84 tahun 2009 tentang ketidakpatuhan dalam mengelola kearsipan.

"Setiap OPD hanya diperkenankan menyimpan arsip selama 5 tahun, apabila sudah lewat dari jangka waktu tersebut maka arsip harus disimpan oleh lembaga yang berwenang," ujarnya.

Ia mengatakan hingga saat ini dapat dikatakan tidak ada arsip penting yang tersimpan di LKD, karena masih banyak OPD yang belum menyerahkan arsip.

Terkait hal ini menurutnya setiap kepala OPD harus paham dan tertib arsip sesuai dengan amanah undang-undang yang berlaku. Namun, apabila hal ini masih terjadi, kita tentu akan menempuh jalur hukum, dimana kepala OPD dapat tersandung pasal 82-84 tersebut dan dapat dipidanakan.

"Dengan ini kami mengimbau agar seluruh OPD yang belum menyerahkan arsip dapat sesegera mungkin menyerahkan arsipnya ke LKD," kata dia.

Sebelumnya pihak Dinas Kearsipan dan Pustaka bersama beberapa lembaga yang tergabung dalam tim arsip internal Tanah Datar sudah mengadakan pertemuan dengan Kepala Pusat Akreditasi Pengawasan Arsip di kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Dari pertemuan itu nantinya akan ditindaklanjuti dengan akan diadakannya pertemuan antara pihak ANRI bersama seluruh kepala OPD di Tanah Datar.