Alasan Ombudsman buka klinik pelayanan di Masjid Raya Sumbar

id ombudsman

Alasan Ombudsman buka klinik pelayanan di Masjid Raya Sumbar

Ombudsman perwakilan Sumbar membuka klinik pelayanan publik di pelataran Masjid Raya Sumbar Padang, Jumat (9/3). (Antara Sumbar/Ikhwan Wahyudi)

Kami ingin menyerap lebih banyak pengaduan dan pelaporan dari masyarakat, dengan membuka klinik di tempat umum setidaknya kehadiran Ombudsman akan lebih dekat
Padang, (Antaranews Sumbar) - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Barat membuka klinik pelayanan publik di pelataran Masjid Raya Sumatera Barat untuk lebih mendekatkan masyarakat kepada lembaga itu.

"Kami ingin menyerap lebih banyak pengaduan dan pelaporan dari masyarakat, dengan membuka klinik di tempat umum setidaknya kehadiran Ombudsman akan lebih dekat," kata Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Adel Wahidi di Padang, Jumat.

Ia menyampaikan klinik pelayanan publik di Masjid Raya Sumbar dibuka dari jam 10.00 WIB hingga 14.00 WIB menyasar jamaah shalat Jumat.

"Ini juga merupakan bentuk pengenalan Ombudsman kepada masyarakat bahwa ada lembaga pengaduan maladministrasi," kata dia.

Menurut dia masyarakat dapat melaporkan langsung kepada petugas yang ada di klinik jika ada temuan maladministrasi.

"Kami juga melayani konsultasi dan akan menjawab beragam pertanyaan yang diajukan seputar layanan publik," kata dia.

Baca juga: Pastikan terbebas dari pelanggaran, Ombudsman siap awasi pelaksanaan UN

Adel menyampaikan klinik pelayanan publik juga merupakan salah satu rangkaian peringatan ulang tahun ke-18 Ombdusman pada 10 Maret 2018.

Sejalan dengan itu Asisten Ombudsman RI Syauqi Alfaruqi menyampaikan Masjid Raya Sumatera Barat adalah ikon dan kebanggaan warga Padang sehingga pihaknya sengaja membuka klinik di sini karena ramai.

"Kami menyediakan booth untuk konsultasi dan sekaligus dapat melapor bagi masyarakat, selain itu juga ada cenderamata sederhana buat masyarakat yang akan berkunjung," kata dia.

Pada 2017 Ombudsman Republik Indonesia pewakilan Sumatera Barat mencatat sektor infrastruktur dan perhubungan paling banyak dilaporkan oleh warga Sumbar mencapai 62 pengaduan dari total 390 laporan yang diterima.

Kepala Pelaksana Tugas Ombudsman perwakilan Sumbar Adel Wahidi mengatakan hal ini merupakan perkembangan baru karena biasanya yang paling banyak dilaporkan adalah soal pendidikan sekarang sudah beralih ke infrastruktur.

Menurutnya laporan soal infrastruktur yang paling banyak diadukan adalah soal jalan berlubang, lampu jalan tidak berfungsi, kemacetan, jembatan ambruk hinggga pembangunan kios yang dinilai lambat.

"Artinya masyarakat semakin sadar dengan haknya, kalau ada jalan berlubang namun respon dari pemangku kepentingan lamban maka mereka melapor ke Ombudsman," katanya.

Baca juga: Ombudsman akan nilai layanan publik sembilan daerah di Sumbar, tiga daerah secara zonasi masih kuning

Kemudian setelah infrastruktur persoalan terbanyak yang dilaporkan masyarakat adalah bidang pendidikan mencapai 55 laporan.

Berikutnya laporan bidang pertanahan mencapai 46 laporan diikuti bidang kepolisian 29 laporan, kesehatan 19 laporan, lingkungan hidup 10 laporan.

Adel menyampaikan dugaan maladministrasi yang paling banyak dilaporkan berupa tidak memberikan pelayanan sebanyak 153 laporan, penyimpangan prosedur 78 laporan, penundaan berlarut 52 laporan, permintaan imbalan uang barang dan jasa 36 laporan, petugas tidak kompeten 15 laporan. (*)