Ini alasan polisi menambal jalan berlubang di Aceh Utara

id polisi

Ini alasan polisi menambal jalan berlubang di Aceh Utara

Polisi menambal jalanan berlubang. (ANTARA SUMBAR/ Ira Febrianti)

Apa yang kami lakukan itu bagian dari operasi Keselamatan Rencong 2018, yang telah dimulai sejak 5 hingga 26 Maret 2018
Lhoksukon, Aceh, (Antaranews Sumbar) - Sejumlah personil polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dari Polres Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, melakukan penambalan badan jalan lintas nasional yang berlubang di beberapa titik guna meminimalkan kecelakaan di jalan raya.

"Apa yang kami lakukan itu bagian dari operasi Keselamatan Rencong 2018, yang telah dimulai sejak 5 hingga 26 Maret 2018," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Lantas AKP Mujibussalim di Lhoksukon, Kamis malam.

Ia menambahkan penambalan lubang badan jalan dimaksud dilakukan di sejumlah titik di antaranya kawasan Kecamatan Syamtalira Aron, Baktiya Barat dan Tanah Jambo Aye. Kegiatan ini ikut dibantu warga seputar daerah penambalan.

Menurutnya penambalan sisa lubang badan jalan yang ada di wilayah hukum Polres Aceh Utara itu, hanya untuk mencegah atau meminimalisir angka kecelakaan bagi pengguna jalan raya khususnya kendaraan roda dua.

"Tidak hanya tambal jalan berlubang, hari ini kita juga memasang spanduk imbauan keselamatan di beberapa titik yang rawan kecelakaan, seperti di Alue Gunto, Kecamatan Syamtalira Aron, dan tempat lainnya," jelasnya.

Di lain sisi, pihaknya meminta masyarakat agar tidak mencopot dan merusak spanduk imbauan tersebut.

Karena, menurutnya selama ini spanduk dimaksud kerap hilang dan rusak tidak berapa lama setelah dipasang.

"Spanduk ini kita pasang memang tidak tinggi, sehingga memudahkan orang-orang tertentu mencopotnya. Kalau kita pasang tinggi, maka tidak akan efektif bagi penggendara. Oleh karena itu kita imbau masyarakat tidak mencopotnya," katanya.