Penyelesaian pekerjaan galian PDAM terbengkalai, wali kota: selesaikan

id pengantian pipa pdam,Ramlan Nurmatias ,Bukittinggi

Penyelesaian pekerjaan galian PDAM terbengkalai, wali kota: selesaikan

Penambalan sementara jalan berlubang bekas galian pipa PDAM di Bukittinggi yang dilakukan kepolisian setempat, Kamis(8/3). (ANTARA SUMBAR/ Humas Polres Bukittinggi)

Bukittinggi, (Antaranews Sumbar) - Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), M Ramlan Nurmatias meminta pekerjaan penggalian dan pergantian pipa PDAM yang terbengkalai sejak akhir 2017 di daerah itu segera diselesaikan karena mengganggu pengguna jalan.

"Pekerjaan itu pakai dana APBN. Jadi posisi pemda sebagai pengguna sehingga tidak bisa terlibat menyelesaikan," katanya di Bukittinggi, Kamis.

Setelah dilakukan penggalian dan penggantian pipa PDAM sejak akhir 2017 di beberapa ruas jalan di Bukittinggi, sampai saat ini tidak kunjung diaspal kembali. Bekas galian terdapat di bagian tepi dan membentang membelah jalan sehingga mengganggu laju kendaraan.

Bekas galian di antaranya terdapat di ruas Jalan Sudirman, Jalan Panorama dan Jalan H Agus Salim.

"Kondisi ini sudah kami laporkan ke direktur balai air di Jakarta. Bahkan saat pekerjaan masih berjalan akhir tahun lalu, kami juga sampaikan kekhawatiran pada pemprov bahwa pekerjaan itu tidak selesai," katanya.

Karena keadaan jalan berlubang tersebut, ia mengatakan pemkot telah berusaha menimbun menggunakan kerikil.

"Namun hanya sebatas itu. Kami tidak bisa kerjakan sampai selesai karena kegiatan itu tidak ada dalam APBD Bukittinggi," ujarnya.

Kondisi tersebut menyebabkan pihak kepolisian setempat menambal sementara bagian jalan berlubang yang posisinya membentang ke bagian tengah jalan karena dikhawatirkan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana mengatakan penimbunan sementara bersifat mendesak setelah memperhatikan kondisi di jalan-jalan itu dalam beberapa bulan terakhir.

"Kami juga terima banyak keluhan dari pengguna jalan, sering ada yang jatuh. Karena pemkot terhalang aturan, kami bisa ambil tindakan lewat fungsi diskresi demi keselamatan pengguna jalan," katanya.

Ia mengharapkan pihak yang berwenang menyelesaikan bekas galian itu secepatnya dapat menyelesaikan pekerjaan sampai tuntas untuk kenyamanan warga dalam berlalu lintas.