PPS harus kawal suara masyarakat

id Pelantikan PPS

PPS harus kawal suara masyarakat

Pelantikan anggota PPS Kabupaten Solok oleh ketua KPU Elwiza, Kamis (8/3). (Dokumentasi Humas Pemkab Solok)

Ada tiga kata yang mendominasi pengucapan sumpah pelantikan PPS, yaitu jujur, adil, dan cermat
Arosuka, (Antaranews Sumbar) - Wakil Bupati Solok, Sumatera Barat, Yulfadri Nurdin mengharapkan 222 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 74 nagari yang telah dilantik dapat mengawal suara masyarakat menuju pemilu yang bersih dan adil.

"Ada tiga kata yang mendominasi pengucapan sumpah pelantikan PPS, yaitu jujur, adil, dan cermat," kata Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin usai pelantikan anggota PPS di Arosuka, Kamis.

Ia menjelaskan jujur berarti sebagai orang yang diberi amanah harus melaksanakan sesuai apa adanya, tidak dilebihkan tidak dikurangi. Adil, selaku penyelenggara pemilu, tidak memihak kepada siapa pun juga. Terakhir cermat, berarti sedikit pelanggaran saja akan menghilangkan hak orang lain, yang seharusnya berhak.

"Anggota PPS hendaknya memikirkan hak suara masyarakat banyak, jangan sampai menjadi kecurangan dan menghilangkan hak orang lain. Satu suara sangat berpengaruh kepada hasil pemilu," ujarnya.

Menurutnya, suara masyarakat itu harus dikawal bukan hanya di bilik suara, tapi juga dikawal sampai ke kotak suara. Ini tanggung jawab yang harus diemban demi kepentingan demokrasi Indonesia. Aspirasi masyarakat harus tersalurkan dengan benar dan terjaga dengan baik.

"Untuk menuju negara yang maju di tahun selanjutnya, maka negara Indonesia membutuhkan orang-orang yang berintegritas dalam memimpin, dan dari sekarang kita mulai hal tersebut," katanya.

Mengingat pemilu tahun 2019 merupakan pemilu pertama serentak yang menggabungkan pemilihan DPR RI, MPR RI, DPRD kabupaten atau kota serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI tentu masyarakat mengharapkan pesta demokrasi yang bersih.

Yulfadri mengingatkan agar anggota PPS dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk tidak melakukan keberpihakan dalam pelaksanaan pemilu nantinya terhadap calon-calon tertentu. Karena hal ini merupakan suatu pelanggaran yang berujung kepada hukum.

"Lakukan tugas sebaik-baiknya, sebab ini amanah untuk PPS dalam rangka melaksanakan dan menyukseskan pemilu nantinya," ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Solok Elwiza mengatakan anggota PPS yang dilantik diharapkan bekerja sama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam menyukseskan pemilihan umum serentak tahun 2019.

"Walaupun berbeda tugas, kekompakan dan kerja sama diperlukan disini. Seluruh anggota PPS juga harus memegang azas dan prinsip, diantaranya jujur, amanah, akuntabel dan tidak berpihak," ujarnya.

Ia mengharapkan anggota PPS yang baru dilantik nantinya dapat menyesuaikan diri dengan situasi dan iklim kerja sama yang kondusif di masing-masing pekerjaan.