KPU Solok Selatan ingatkan PPK-PPS jangan 'bermain mata' dengan peserta pemilu

id PPK-PPS Solok selatan

KPU Solok Selatan ingatkan PPK-PPS jangan 'bermain mata' dengan peserta pemilu

Ketua KPU Solok Selatan Mulyadi beserta komisioner foto bersama dengan Sekretaris Daerah Yulian Efi, Forkopimda dan anggota PPK dan PPS usai pelantikan, Kamis.   (Antara Sumbar/Erik Ifansyah Akbar)

PPK dan PPS harus memahami fungsi dan tugasnya sebagai penyelenggara sesuai peraturan yang berlaku
Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan, Sumatera Barat mengingatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas untuk Pileg dan Pilpres 2019 agar tidak 'bermain mata' dengan peserta pemilu.

"PPK dan PPS bersama dengan Panwaslu merupakan penyelenggara pemilu yang sudah diikat dengan tatanan etika yang sangat ketat, jadi jangan sampai ada yang memihak atau 'main mata' dengan peserta pemilu," kata Ketua KPU Solok Selatan Mulyadi, di sela acara pelantikan PPK dan PPS di Padang Aro, Kamis.

Selain itu PPK dan PPS jangan pernah berfikir untuk bisa mendapatkan uang dari peserta Pemilu dengan cara apapun, sebab konsekuensinya sangat berat.

PPK dan PPS harus jujur dan berlaku adil dalam penyelenggaraan sehingga Pemilu bisa berjalan lancar aman dan sukses.

PPK dan PPS diminta segera melakuka koordinasi dengan semua unsur di daerahnya seperti Camat, Kapolsek, Wali Nagari dan jajarannya.

Selain itu PPK dan PPS harus memahami fungsi dan tugasnya sebagai penyelenggara sesuai peraturan yang berlaku.

"PPK dan PPS jangan menyampaikan tahapan Pemilu tanpa ada dasar hukumnya oleh sebab itu pahami aturannya," kata dia.

Pemilu 2019 berbeda dengan sebelumnya dimana anggota PPK dan PPS sekarang hanya tiga orang sedangkan pada 2014 berjumlah lima orang.

Selain itu juga ada perbedaan partai peserta dan ada yang baru dan pemilihan legislatif dan Presiden juga dilakukan secara bersamaa.

Anggota PPK yang dilantik sebanyak 21 orang dan PPS 117 orang mereka diminta segera melaksanakan pleno menetapkan ketua.

Sekretaris Daerah Solok Selatan Yulian Efi mengatakan, penyelenggara Pemilu harus berlaku adil di lapangan jangan sampai memihak terhadap kepentingan tertentu.

"Di antara anggota PPK dan PPS nantinya pasti yang memiliki hubungan dengan peserta dan mereka harus bisa berlaku adil dengan tidak memihak kepentingan seseorang," ujarnya. (*)