Antisipasi kecelakaan lalu lintas, Polres Solok Kota tes urine sopir angkot dan AKDP

id tes urine sopir

Antisipasi kecelakaan lalu lintas, Polres Solok Kota tes urine sopir angkot dan AKDP

Seorang sopir mengisi data untuk pemeriksaan tes urine di Terminal Bareh Solok, Rabu (7/3). (Antara Sumbar/Tri Asmaini)

Namun jika nanti ditemukan ada sopir yang positif narkoba akan dikoordinasikan dengan satuan narkoba untuk ditindak lanjuti, apakah ditahan atau direhabilitasi
Solok, (Antaranews Sumbar) - Polres Solok Kota bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Solok, Sumatera Barat melakukan tes urine kepada 30 orang sopir angkot dan bus AKDP di Terminal Bareh Solok sebagai upaya mengantisipasi kecelakaan lalu lintas akibat sopir mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Kasatlantas Polres Solok Kota, Iptu Rifaizal Samual di Solok, Rabu, mengatakan kegiatan ini termasuk dalam rangkaian operasi keselamatan Singgalang 2018 dengan harapan sopir angkot dan AKDP bebas narkoba.

Ia mengatakan dari 30 sopir yang diambil sampel urinenya setelah dilakukan pengecekan hasilnya negatif.

"Namun jika nanti ditemukan ada sopir yang positif narkoba akan dikoordinasikan dengan satuan narkoba untuk ditindak lanjuti, apakah ditahan atau direhabilitasi," katanya.

Kepada para sopir ia mengimbau agar tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang itu karena keselamatan penumpang terletak pada para pengemudinya.

"Tes urine ini juga salah satu upaya untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal yang sama seperti kecelakaan di Tanjakan Emen Jawa Barat yang menewaskan puluhan orang, karena kelalaian sopir mengendarai bus dalam keadaan rem blong," kata dia.

Dari pantauan tes yang dilakukan secara mendadak itu sempat membuat kaget para sopir angkutan umum di Terminal Bareh Solok.

Sopir bus langsung diarahkan menuju tempat pemeriksaan yang sudah disediakan, sementara itu sebagain petugas yang dipimpin langsung Kasatlantas Polres Solok Kota Iptu Rifaizal Samual memberikan sosialisasi kepada penumpang.

Sementara Kasubag Umum BNN Kabupaten Solok, Sabrinur mengatakan tes urine dilakukan untuk melihat ada atau tidaknya enam indikator narkoba pada sopir bus atau angkot.

"Enam indikator seperti ganja, sabu, ekstasi, morfin, indikasi obat obatan lainnya, kecuali minuman alkohol," ujarnya.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Solok, Teguh Efrianto mengatakan dari Januari hingga Februari 2018 sudah hampir Rp1 miliar yang dikeluarkan Jasa Raharja untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas.

"Sudah lebih 30 orang yang disantuni Jasa Raharja Solok yang meliputi wilayah Dharmasraya, Kota Solok, Kabupaten Solok, Solok Selatan, Sawahlunto dan Sijunjung," ujarnya.

Ia menyebutkan kriteria penerima santunan jika meninggal dunia ke ahli waris diberikan Rp50 juta, korban luka berat dan ringan biaya perawatannya maksimal Rp20 juta, dan cacat permanen perawatannya maksimal Rp50 juta. (*)