Polisi dan petugas Dinas Perhubungan Solok Selatan sosialisasikan tertib berlalu lintas

id polisi solok selatan

Polisi dan petugas Dinas Perhubungan Solok Selatan sosialisasikan tertib berlalu lintas

Anggota Polres Solok Selatan memegang spanduk di jalan raya dengan tulisan pake helm bukan karena ada polisi pada operasi keselamatan di Padang Aro, Rabu (7/3). (Antara Sumbar/Erik IA)

Pemasangan striker keselamatan dilakukan pada mobil dan sepeda motor di jalan protokol, termasuk larangan menggunakan gawai saat berkendara
Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Polres Solok Selatan, Sumatera Barat bekerja sama dengan Dinas Perhubungan setempat melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas dan pemasangan stiker tertib berlalu lintas pada kendaraan pengendara.

"Pemasangan striker keselamatan dilakukan pada mobil dan sepeda motor di jalan protokol, termasuk larangan menggunakan gawai saat berkendara," kata Kapolres Solok Selatan AKBP M Nurdin melalui Kasat Lantas AKP Maswanda di Padang Aro, Rabu.

Sosialisasi yang diberikan seperti pemasangan klik helem serta menghidupkan lampu disiang hari bagi kendaraan roda dua.

Selain itu kepolisian juga memberikan pelayanan terhadapp siswa sekolah dasar untuk menyeberang jalan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Sungai Dishub Solok Selatan Aksya Ivani, mengatakan, kegiatan ini dilakukan satlantas polres setempat yang didukung pihaknya.

Kegiatan ini katanya, untuk menarik simpatik para pengendara untuk selalu menjaga keselmatan lalu lintas dengan melengkapi semua kelengkapan kendaraan termasuk dilarang menggunakan gawai saat berkendara.

"Kami juga mengingatkan pengendara yang lampu kendaraannya sudah tidak berfungsi atau hanya sebelah agar segera memperbaikinya sebab bisa membahayakan," ujarnya.

Selankitnya pengendara yang menggunakan knalpot berbunyi keras juga diberi peringatan dan apabila tidak diganti maka akan ditindak kepolisian.

"Semua yang kami sosialisasikan gunanya untuk keselamatan para pengguna jalan raya," katanya.

Selain itu juga untuk menekan angka kecelakaan di jalann raya serta mengurangi resiko saat terjadi kecelakaan.

Pemasangan stiker dilakukan secara simbolis kepada 10 kendaraan roda dua dan empat dijalan raya.

Operasi keselamatan lalu lintas ini dilaksanakan dari 5 hingga 15 Maret 2018. (*)