Tiga ton ikan larangan Embung Koto Ranah hanyut dibawa banjir

id ikan larangan

Tiga ton ikan larangan Embung Koto Ranah hanyut dibawa banjir

Seorang warga melihat air yang meluap di Embung Koto Ranah, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Sabtu (2/3). Menurut informasi siktar tiga ton Ikan Lubuk Larangan hanyut akibat luapan embung tersebut. (ANTARA SUMBAR/Dokumentasi wali nagari)

Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Hampir tiga ton ekor ikan budidaya lubuk larangan di Embung Nagari (Desa Adat) Koto Ranah, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat hanyut saat banjir melanda akibat hujan lebat yang melanda wilayah itu sejak Sabtu dini hari.

"Benar, ikan yang hanyut adalah jenis Nila, Gureme, dan Mas," kata Wali Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Marzuki Zain di Pulau Punjung, Sabtu.

Hujan lebat yang terjadi sejak Sabtu (2/3) dini hari mengakibatkan Embung Koton Ranah meluap dan menghanyutkan ribuan ekor ikan ke beberapa sungai di sekitar, seperti Sungai Telaga Biru hingga Sungai Asam Jujuhan, kata dia.

Menurutnya kelompok pembudidaya ikan lubuk larangan yang berada di bawah pengelolaan Badan Usaha Milik Nagari (BUMnag) Embung Koto Ranah mengalami kerugian mencapai Rp60 juta.

Selain menghanyutkan ribuan ekor ikan, luapan embung dan sungai sekitar juga mengakibatkan jalan dusun tergenang mencapai30 centimeter.

"Hanya mengenangi jalan, rumah tidak ada yang terendam. Namun, sejak siang air sudah mulai surut dan aktivitas sudah kembali normal," ujarnya.

Sebagai antisipasi ke depan Embung Koto Ranah yang juga menjadi tempat wisata akan diberi kawan penjaring atau karangan besi di pintu air embung agar saat meluap ikan tidak terbawa banjir.

Menurutnya kejadian tersebut sudah dilaporkan ke pemerintah daerah agar segera mendapatkan perhatian. Ia berharap instansi terkait membantu permodalan bibit ikan karena dinilai cukup potensial menujang ekonomi masyarakat.

"Sudah dilaporankan secara lisan, tentu masyarakat berharap pemerintah memberikan bantuan untuk membeli bebit ika," ujarnya.

Ia menambahkan permodalan budi daya ikan lubuk larangan sebelumnya dialokasikan dari dana desa Nagari Koto Ranah. (*)