Bupati Dharmasraya resmikan masjid Jami' At Taqwa Tebing Tinggi

id Sutan Riska

Bupati Dharmasraya resmikan masjid Jami' At Taqwa Tebing Tinggi

Bupati Dharmasraya Sutan Riska. (Antara)

Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat, Sutan Riska meresmikan Masjid Jami’ At Taqwa di Nagari Tebing Tinggi, Kecamatan Pulau Punjung, ditandai dengan penandantanganan prasasti, Jumat.

Menurut Sutan Riska di Pulau Punjung meskipun pembagunan masjid tersebut dibantu oleh pemerintah, namun masyarakat juga memiliki peran dalam pembangunan baik berupa bantuan materil, ide, dan tenaga.

“Sehingga cita-cita kita untuk mempunyai masjid yang megah telah tercapai. Semua ini tentu tidak terlepas dari dukungan seluruh masyarakat," katanya.

Ia mengatakan pembangunan di suatu daerah tidak boleh terlalu fokus kepada fisik, sebab mesti diiringi dengan pembangunan sumber daya manusia dan peningkatan keimaanan dan ketaqwaan.

“Dengan kata lain, kita juga mesti merumuskan strategi dalam meramaikan dan mensyiarkan masjid, demi terwujudnya masyarakat madani yang diimpikan,” tambahnya.

Sementara, Pengurus Masjid At Taqwa, Hanif Fauzi Noer, menyebutkan pembagunan masjid At Taqwa tersebut sudah dimulai sejak tahun 2007 dengan ditandai pelatakan peletakan batu pertama dilakukan Bupati Marlon Martua.

Menurut rencana masjid tersebut akan dibangun dua lantai dan diperkirakan akan menelan dana sekitar Rp3,4 miliar.

“Namun, sampai pada tahun 2018 ini pembangunan masjid At Taqwa baru terlaksan 50 persen, jika dihitung dana sudah dihabiskan mencapai Rp1 milyar bersumber dari bantuan pemeritah daerah, donatur,dan infaq masjid,”

Meskipun pembangunan belum seluruhnya tuntas ,kata dia masyarakat tetap bersyukur karenamasjid tersebut sudah dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ibadah.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur, masyarakat sangat antusias dalam mendukung pembangunan masjid ini,” tambahnya. (*)