Seorang pelajar pariaman meninggal akibat terlindas truk

id Kecelakaan,Terlindas truk,Pariaman,Pelajar

Seorang pelajar pariaman meninggal akibat terlindas truk

Info santunan kecelakaan Jasa Raharja (ilustrasi)

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN 2) Kota Pariaman, Sumatera Barat meninggal dunia setelah terlindas truk di Desa Simpang Kecamatan Pariaman Selatan Kamis malam.

"Korban tersebut diketahui bernama M Rafli Amirta pelajar SMKN 2 Pariaman," kata anggota Satuan Lalu Lintas Polres Pariaman Brigadir Hendri, di Pariaman.

Kejadian nahas tersebut terjadi sekitar pukul 18.40 Wib yang melibatkan sepeda motor korban dan sebuah truk dari arah Kota Padang.

Ia mengatakan, kejadian berawal ketika korban melaju dari arah Kota Pariaman menuju Kota Padang.

Kemudian korban mencoba mendahului mobil namun nahas bersenggolan dengan pengendara sepeda motor lainnya yang juga ingin mendahului mobil tersebut.

Akibatnya korban terjatuh dan terlindas mobil truk dengan nomor polisi BA 8888 MU dari arah berlawanan.

Kedua sepeda motor tersebut jatuh namun pengendara sepeda motor lainnya saat ini belum ditemukan keberadaannya oleh pihak kepolisian.

Saat ini, pihak kepolisan setempat masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti lainnya.

Polres Kota Pariaman mencatat sebanyak 26 kasus meninggal dunia terjadi selama kurun waktu 2017 akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya.

"Angka kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan meninggal dunia tersebut naik 11 kasus dari 15 kasus pada 2016 silam," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pariaman, Iptu Fitri Dewi Utami.

Ia mengatakan total terdapat 122 kasus kecelakaan lalu lintas selama 2016 di kota tersebut, kemudian pada 2017 mengalami kenaikan menjadi 155 kasus.

Untuk angka kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, pihak kepolisian setempat mencatat sebanyak Rp189 juta pada 2016 dan Rp263 juta pada 2017.

Selain itu katanya, pihak kepolisian setempat juga mengeluarkan sebanyak 6.970 lembar surat tilang pada 2016 kepada pemilik kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan. Sedangkan pada 2017 angka tersebut mengalami penurunan cukup signifikan menjadi 4.169 surat tilang.***