2017, pemerintah pusat bantu 308 PAUD Padang Pariaman

id PAUD Padang Pariaman

2017, pemerintah pusat bantu 308 PAUD Padang Pariaman

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non-formal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman, Suhatman. (ANTARA SUMBAR/Aadiaat M S)

Parit Malintang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Pusat memberikan bantuan operasional kepada 308 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat selama tahun 2017.

Masing-masing PAUD mendapatkan Rp7 juta per tahun, kata Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non-formal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Pariaman, Suhatman di Parit Malintang, Selasa.

Bantuan tersebut dapat membantu lembaga PAUD untuk bertahan dan menjalankan fungsinya serta anak yang orang tuanya kurang mampu dapat terus mengikuti pendidikan.

Apalagi, lanjutnya keberadaan PAUD diperlukan karena lembaga pra-sekolah itu merupakan jenjang pendidikan sebagai pengantar untuk menempuh pendidikan formal dan menanamkan kepribadian berkarakter.

"Jadi keberadaan PAUD diperlukan karena manfaatnya yang besar," katanya.

Terlebih keagamaan menjadi spesifikasi PAUD di daerah itu yang tujuannya agar anak-anak belajar tentang agama dan hafiz Al Quran sehingga memiliki karakter syariat Islam.

Ia menyebutkan untuk mendapatkan bantuan operasional tersebut, setiap lembaga PAUD minimal memiliki 12 anak dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Apabila persyaratan lengkap, katanya maka Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman siap membantu masyarakat yang memiliki lembaga PAUD untuk mendapatkan bantuan tersebut karena dapat membantu meringankan beban warga miskin untuk menyekolahkan anaknya.

Ia menyatakan pihaknya akan terus mendorong masyarakat untuk membuat lembaga PAUD di setiap korong agar mudah diakses oleh anak-anak di daerah itu.

Dengan PAUD mudah diakses anak-anak maka semakin banyak orang tua menyekolahkan anaknya sehingga dapat berdampak positif pada tumbuh kembang si anak.

Ia menyebutkan jumlah PAUD di daerah itu telah mencapai 339 lembaga dan diyakini jumlah tersebut akan semakin bertambah seiring adanya dorongan dari sejumlah pihak dan dipermudahnya pegurusan izin.

"Namun kami tetap meninjau lembaga PAUD-nya untuk melihat kelayakan, apabila layak dan siap menerapkan spesifikasi agama maka kami akan mendaftarkannya sehingga memiliki NPSN," katanya.