Rp7 miliar untuk rehabilitasi sembilan irigasi di Pesisir Selatan

id Irigasi

Rp7 miliar untuk rehabilitasi sembilan irigasi di Pesisir Selatan

Ilustrasi - (Antara Sumbar/Yusrizal)

Painan, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) mengucurkan Rp7 miliar untuk melakukan merehabilitasi irigasi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada 2018. "Anggaran Rp7 miliar digunakan untuk merehabilitasi sembilan daerah irigasi, dengan harapan mampu mengalirkan air dengan maksimal ke areal persawahan," kata Sekretaris Dinas Pengelola Sumber Daya Air Pesisir Selatan, Jarizal di Painan, Selasa.

Daerah irigasi yang akan diperbaiki tersebut ialah daerah irigasi Lubuk Nyiur yang berada di Kecamatan Batang Kapas, Talang Ketaping dan Sungai Pinang di Kecamatan Basa IV Balai Tapan, Lahan Mudiek di Kecamatan Linggo Sari Baganti.

Selanjutnya, Aia Tajun di Kecamatan Ranah Pesisir, Bukik Kaciak di Kecamatan Lengayang, Taruko dan Taratak Timbulun di Kecamatan Sutera dan Lubuk Agus di Kecamatan Lengayang.

Selain menghandalkan DAK, daerah setempat juga menganggarkan dana melalui APBD sebanyak Rp700 juta untuk perbaikan ringan daerah irigasi.

"Terdapat 294 daerah irigasi yang menjadi sasaran pada kegiatan itu," katanya.

Ia menyebutkan ke 294 daerah irigasi itu mampu mengalirkan air ke 19.965 sawah di daerah setempat.

Kendati demikian masing-masing daerah irigasi hanya mampu mengalirkan air ke areal sawah di bawah 1.000 hektare karena hanya itu yang menjadi kewenangan kabupaten.

Sementara jika diatas 1.000 hingga 3.000 menjadi tanggung jawab provinsi dan diatasnya lagi menjadi tanggung jawab pusat.

Khusus daerah irigasi yang menjadi tanggung jawab provinsi pada daerah setempat berjumlah 10 unit dan yang menjadi tanggung jawab pusat lima unit.