Harga rumah subsidi wilajah Jambi sekitar Rp130 juta, itu patokan BTN

id rumah BTN

Harga rumah subsidi wilajah Jambi sekitar Rp130 juta, itu patokan BTN

Perumahan. (Antara)

Harga jual untuk segmen pasar rumah subsidi pemerintah itu kata Yodi, setiap tahunnya mengalami peningkatan. Pada 2018 harga jual rumah subsidi pemerintah dipatok Rp130 juta atau meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya dipatok Rp123 juta
Jambi, 25/2 (Antara) - Harga jual rumah yang disubsidi pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah Provinsi Jambi dipatok sekitar Rp130 juta per unit, kata kata Kepala Unit Pinjaman Konsumen pada BTN Cabang Jambi, Yodi Natharia.

"Patokan itu untuk tahun 2018 atau naik dari tahun sebelumnya," ujarnya di Jambi, Minggu.

Kenaikan harga rumah hunian bersubsidi tersebut karena adanya penyesuaian harga tanah dan material yang terus merangkak naik sehingga harus diimbangi dengan kenaikan harga rumah subsidi pemerintah itu.

Harga jual untuk segmen pasar rumah subsidi pemerintah itu kata Yodi, setiap tahunnya mengalami peningkatan. Pada 2018 harga jual rumah subsidi pemerintah dipatok Rp130 juta atau meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya dipatok Rp123 juta.

Selain suku bunga ringan pada segmen rumah subsidi itu kata dia, pada tahun ini pemerintah masih memberikan fasilitas subsidi bantuan uang muka (SBUM) Rp4 juta yang merupakan program bantuan pemerintah.

Adapun yang menjadi syarat yang diminta BTN untuk pada tahap akad kredit, kata Yodi pengembang wajib membangun rumah dan harus selesai dibangun hingga 100 persen baru siap dihuni oleh pembeli.

"Rumah harus siap 100 persen yang kemudian pembeli bisa melakukan akad kredit, jika belum siap maka tidak boleh akad," katanya.

Segmen pasar kredit pemilikan rumah di Jambi pada tahun ini diproyeksikan masih mengalami perkembangan yang cukup bagus, sehingga pihaknya optimis target tersebut dapat tercapai dengan sejumlah strategi untuk memenangkan pasar.

BTN yang merupakan bank plat merah itu menargetkan dalam penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi sebesar Rp400 miliar atau dengan patokan sekitar 4.000 unit rumah hunian subsidi yang dibiayai.(*)