Peran mahasiswa kedokteran dibutuhkan dalam perluas kepersertaan JKN-KIS BPJS Kesehatan

id BPJS

Peran mahasiswa kedokteran dibutuhkan dalam perluas kepersertaan JKN-KIS BPJS Kesehatan

Kartu BPJS kesehatan. (cc)

beberapa ruang lingkup cakupan nota kesepahaman itu antara lain untuk sosialisasi program JKN-KIS, dan perluasan kepesertaan program JKN-KIS
Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Peran anggota Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI) dibutuhkan dalam memperluas kepersertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sehingga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menggandeng ISMKI untuk bekerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman.

Dalam keterangan pers BPJS yang diterima di Jakarta, Minggu, menerangkan beberapa ruang lingkup cakupan nota kesepahaman itu antara lain untuk sosialisasi program JKN-KIS, dan perluasan kepesertaan program JKN-KIS.

ISMKI diharapkan dapat mendukung BPJS Kesehatan mencapai "Universal Health Coverage" (UHC) atau cakupan kesehatan semesta pada 2019 dengan tergabungnya 95 persen penduduk Indonesia sebagai peserta program JKN-KIS..

"ISMKI merupakan salah satu organisasi kemahasiswaan kedokteran terbesar di Indonesia sekaligus sebagai representasi mahasiswa kedokteran dari Sabang sampai Merauke. Diharapkan ke depan, optimalisasi peran Mahasiswa Kedokteran Indonesia sebagai 'agent of change' yang mendorong masyarakat menjadi Peserta JKN-KIS serta memberikan masukan terkait kualitas pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program ini," jelas Deputi Direksi Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Jenni Wihartini.

Menurut Jenni, mahasiswa kedokteran kelak akan mengabdi pada masyarakat dan menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan harus paham marwah dari program JKN-KIS.

Sosialisasi program JKN-KIS dilakukan melalui salah satu program dalam pelaksanaan Pengalaman Belajar Lapangan (PBL) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilakukan mahasiswa.

Sosialisasi program JKN-KIS melalui digital dan perluasan kepesertaan JKN-KIS dengan memastikan seluruh pengurus dan anggota organisasi ISMKI telah terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS.

Data per 17 Februari 2018, tercatat sebanyak 192.915.774 jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta program JKN-KIS.

Pemerintah menargetkan pada 1 Januari 2019 minimal 95 persen penduduk Indonesia telah tercakup dalam program JKN-KIS serta mendapatkan jaminan kesehatan yang dapat melindungi masyarakat saat sakit.(*)