Pemkab Pasaman pastikan rastra gratis diterima

id rastra

Pemkab Pasaman pastikan rastra gratis diterima

Beras sejahtera (Rastra). (ANTARA FOTO)

Lubuk Sikaping, (Antaranews Sumbar) - Pihak Dinas Sosial Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menyatakan bahwa penyaluran beras sejahtera (rastra) di daerah itu tidak dipungut bayaran lagi karena sudah digratiskan oleh pemerintah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Efka Emi di Lubuk Sikaping, Sabtu, mengatakan Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) ada sebanyak 18.134 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 12 kecamatan di daerah itu pada 2018.

"Warga tidak perlu lagi menebus beras sejahtera atau yang dulu bernama beras untuk warga miskin karena sudah digratiskan oleh pemerintah. Warga kurang mampu yang sudah terdata bisa mendapatkan dengan cuma-cuma," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah sudah mengganti status program rastra dari beras bersubsidi menjadi program bantuan sosial.

"Sebelumnya, RTSPM beras miskin ini masih harus menebus meski dengan harga murah karena disubsidi menjadi seharga Rp1.600 per kilogram," katanya. Selain itu, katanya untuk biaya distribusinya juga sudah ditanggung oleh pemerintah daerah melalui dana APBD.

"Pada 2018 ini, masing-masing RTSPM akan menerima 10 kilogram beras per bulan atau mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 15 kilogram per bulan," jelasnya.

Ia mengatakan pihaknya bersama Bulog sedang menyosialisasikan penyaluran rastra ini guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Masyarakat harus tahu tentang rastra gratis ini agar tidak dipermainkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," katanya.

Dengan adanya penyaluran rastra gratis ini sangat bermanfaat kepada masyarakat kurang mampu.

"Jangan sampai ada oknum yang menghambat kelancaran penyaluran rastra. Dengan demikian juga tidak akan ada lagi permasalahan seperti adanya tunggakan seperti tahun sebelumnya," ujarnya. (*)