Polda Sumbar keluarkan 1.500 lembar tilang dalam sepekan

id razia

Polda Sumbar keluarkan 1.500 lembar tilang dalam sepekan

Salah seorang anggota Polres Agam, sedang memeriksa surat-surat kendaraan pengendara motor. (Antara Sumbar/Yusrizal)

Razia ini fokus untuk pelanggaran kasat mata dan pelanggaran yang dapat menimbulkan kecelakaan
Padang, (Antaranews Sumbar) - Kabag Bin Ops Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, AKBP Erwin H Dinata menyatakan pihaknya telah mengeluarkan sebanyak 1.500 surat bukti pelanggaran dalam razia serentak yang dilakukan di daerah itu dalam sepekan terakhir.

Razia ini fokus untuk pelanggaran kasat mata dan pelanggaran yang dapat menimbulkan kecelakaan, kata dia di Padang, Jumat.

Menurutnya razia ini serentak dilakukan di seluruh wilayah Polda Sumatera Barat karena masih banyak pelanggaran lalu lintas dilakukan masyarakat dalam berkendara.

Ia menyebutkan surat tilang yang paling banyak dikeluarkan ada di wilayah Polresta Padang, hal ini wajar mengingat jumlah penduduk dan kendaraan di kota itu paling banyak di provinsi ini.

Menurut dia ada tiga pelanggaran yang akan difokuskan oleh pihaknya yaitu pelanggaran tidak menggunakan helem, menembus lampu lalu lintas dan melawan arus.

Ketiga pelanggaran di atas merupakan penyebab utama terjadinya kecelakaan, kata dia.

Ia mengakui tingkat kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas masih belum tinggi sehingga pihaknya terus berupaya memperbaiki hal tersebut.

Upaya dalam sosialisasi dan edukasi aturan kepada masyarakat terus dilakukan. Setelah itu penindakan juga sebuah pendidikan agar jumlah pelanggaran lalu lintas terus menurun, katanya.

Dirinya berharap dengan seringnya razia yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan apabila masyarakat memiliki kesadaran akan mengurangi dampak apabila terjadi kecelakaan fatal.

Kita akan terus berupaya menumbuhkan kesadaran berlalu lintas masyarakat baik yang ada di provinsi ini baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan, kata dia. (*)