Karena jarang dirazia, kawasan wisata rawan pelanggaran lalu lintas, kata polisi

id razia pantai padang

Karena jarang dirazia, kawasan wisata rawan pelanggaran lalu lintas, kata polisi

Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Asril Prasetya (kanan) memberikan arahan kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas di kawasan wisata Pantai Padang, Jumat (23/2). (ANTARA SUMBAR / Mario S Nasution)

Kawasan ini jarang dilakukan razia sehingga pengendara abai mematuhi aturan lalu lintas
Padang, (Antaranews Sumbar) - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Padang, Sumatera Barat Kompol Asril Prasetya mengatakan kawasan wisata di sepanjang Pantai Padang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas karena minimnya razia dilakukan di lokasi tersebut.

Kawasan ini jarang dilakukan razia sehingga pengendara abai mematuhi aturan lalu lintas, kata dia saat memimpin razia di kawasan pantai Padang, Jumat.

Menurut dia pelanggaran yang sering dilakukan adalah pelanggaran tidak menggunakan helem dan tidak membawa alat kelengkapan berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Ia menyatakan dalam razia yang digelar oleh pihaknya sejak pukul 16.00 WIB hingga 17.00 WIB terjaring puluhan kendaraan yang melakukan pelanggaran.

Pelanggaran terbanyak adalah pelanggaran tidak menggunakan helem saat berkendara, kata dia.

Dalam operasi ini pihaknya fokus pada pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helem, lampu motor tidak dihidupkan, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan plat palsu dan lainnya.

Pelanggaran akan membuat pengendara lebih dekat dengan kecelakaan lalu lintas. Kita ingin setiap pengendara memiliki kesadaran berlalu lintas, kata dia.

Pihaknya dalam razia tersebut mengeluarkan surat bukti pelanggaran (tilang) sebanyak 75 lembar.

Ia mengatakan pihaknya akan kerap melakukan razia di sepanjang Pantai Padang mulai dari Jalan Samudra hingga kawasan Purus.

Menurut dia razia ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi undang-undang lalu lintas.

Apabila masyarakat mematuhi segala aturan lalu lintas akan mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan pengendara, kata dia. (*)