Dana nagari-desa Pasaman Barat Rp102,6 miliar, awasi penggunaannya

id Dana Desa

Dana nagari-desa Pasaman Barat Rp102,6 miliar, awasi penggunaannya

Ilustrasi - Sejumlah warga beraktivitas di lahan pertaniannya di Desa Sembalun Lawang, Kecamatan Sembalun, Selong, Lombok Timur, NTB, Rabu (25/5). Menurut keterangan Kepala Desa Sembalun Lawang HM Idris, dana desa di daerah tersebut dimanfaatkan untuk pembuatan jaringan irigasi lahan pertanian serta pembuatan jalan akses ke lahan pertanian agar warga mudah mengangkut hasil pertaniannya. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc/17.)

Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Dana desa dan dana nagari di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) pada 2018 mencapai Rp102,6 miliar

"Dibandingkan tahun sebelumnya alokasi dana nagari dan desa mengalami peningkatan terutama dana desa. Dimana dana desa naik Rp10,5 miliar," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari, Etris Dsem di Simpang Empat, Kamis.

Ia menyebutkan dana tersebut akan dibagi ke-19 nagari atau desa yang ada di Pasaman Barat. Dengan pertimbangan luas wilayah, jumlah penduduk dan syarat lainnya.

"Penggunaannya ada bidang penyelenggaraan pemerintahan, bidang pembangunan, bidang pemberdayaan masyarakat, bidang pembinaan masyarakat dan bidang tak terduga," ujarnya.

Menurutnya pihaknya telah membagi peruntukan alokasi dana nagari dan dana desa untuk setiap nagari atau desa yang ada sesuai jumlah luas wilayah dan jumlah penduduk.

Ia menjelaskan untuk Nagari Air Bangis memperoleh Rp5,5 miliar lebih, Nagari Ujung Gading Rp8,5 miliar, Nagari Lingkuang Aua Rp5,7 miliar lebih, Nagari Aua Kuniang Rp4,7 miliar lebih dan Nagari Aia Gadang Rp3,7 miliar lebih.

Kemudian Nagari Kajai sebesar Rp4,6 miliar lebih, Nagari Talu Rp4,3 miliar lebih, Nagari Sinuruik Rp4 miliar lebih, Nagari Kinali sebesar Rp10,2 miliar lebih dan Nagari Katiagan Rp3,8 miliar.

Selanjutnya Nagari Muaro Kiawai Rp4,2 miliar lebih, Nagari Rabbi Jonggor Rp5,5 miliar, Nagari Batahan Rp6 miliar lebih, Nagari Desa Baru Rp3,4 miliar, Nagari Parik Rp6,4 miliar dan Nagari Sungai Aua Rp7,8 miliar lebih.

Nagari Koto Baru Rp5,3 miliar lebih, Nagari Kapa Rp3,5 miliar lebih dan Nagari Sasak Rp4,7 miliar lebih.

"Kita tentunya berharap nanti setiap nagari dapat memanfaatkan dana nagari dan dana desa ini dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku," harapnya.

Ia menekankan kepada walinagari atau kepala desa serta perangkatnya dapat mempelajari aturan dan regulasi yang ada sehingga tidak menyalahi aturan yang ada.

"Kita juga terus melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada walinagari atau kepala desa serta perangkat yang ada," katanya.