400 warga miskin di Ranah Batahan dapat bantuan nontunai

id bantuan nontunai kemensos

400 warga miskin di Ranah Batahan dapat bantuan nontunai

Ilustrasi - Seorang ibu bersama putrinya menerima dana program keluarga harapan (PKH) di Kantor Pos, Martapura, Kalsel, Selasa (29/7). (Foto ANTARA/Jefri Aries/Koz/mes/08.)

Simpang Empat, (Antaranews Sumbar) - Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Yunisra Syahiran salurkan bantuan nontunai sebesar Rp400 juta dari Kementerian Sosial kepada 400 orang warga miskin di Kecamatan Ranah Batahan.

"Benar, kita berikan bantuan kepada 400 Kepala Keluarga (KK) miskin masing-masingnya memperoleh bantuan Rp1 juta," katanya di Simpang Empat, Kamis.

Ia menambahkan bantuan non tunai itu diprioritaskan untuk membantu masyarakat miskin dalam hal pendidikan dan kesehatan.

"Perhatian pemerintah begitu besar bagi warga miskin. Tolong gunakan dana yang ada ini untuk keperluan biaya pendidikan anak dan biaya kesehatan keluarga," tambahnya.

Menurutnya pengentasan kemiskinan merupakan program prioritas Pemkab Pasaman Barat. Perhatian pemerintah tidak hanya meliputi bantuan dalam bentuk uang tunai saja, akan tetapi dimulai dari fasilitas yang menunjang kesejahteraan masyarajat seperti pembangunan Jamban sehat, rehab rumah, dan sampai kesehatan individu masyarakat.

"Insya Allah dana sebesar ini sangat membantu untuk perlengkapan pendidikan anak. Gunakan untuk keperluan yang sifatnya penting dan bermanfaat. Semoga program-program seperti ini akan selalu ada kedepan untuk meringankan beban yang yang ada," harapnya.

Sementara Camat Ranah Batahan, Syahwirman mengatakan program bantuan non tunai tersebut program yang juga disingkronkan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam hal pengentasan kemiskinan.

Bantuan sosial non tunai juga terjalin berkat kerjasama lintas sektoral mulai dari pemerintah kecamatan sampai ke kabupaten.

"Semoga program ini tetap berlanjut dan pengentasan kemiskinan di Pasaman Barat dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Ia mengharapkan masyarakat yang menerima bantuan dapat memanfaatkan untuk kepentingan anak-anaknya. (*)