30 persen dana desa untuk upah bisa tingkatkan perekonomian

id dana desa

30 persen dana desa untuk upah bisa tingkatkan perekonomian

Dana Desa (Antara)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 30 persen dana desa 2018 dialokasikan untuk membayar upah pekerja proyek swadaya sehingga bisa membantu meningkatkan perekonomian masyarakat, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumatera Barat Syafrizal.

"Dulu proyek dana desa dikerjakan kontraktor. Sekarang tidak lagi, dikerjakan secara swadaya oleh masyarakat dan mereka diberikan upah harian atau mingguan," kata dia di Padang, Kamis.

Hal itu menurut dia untuk memaksimalkan manfaat dana desa, tidak hanya untuk infrastruktur dan program lain, tetapi juga membantu perekonomian masyarakat secara langsung.

Disarankan proyek dana desa itu dilaksanakan setelah masa tanam di nagari atau desa selesai, karena saat itu diprediksi banyak yang tidak punya pekerjaan tetap, hanya menunggu masa panen.

Pada masa tidak produktif itu, akan sangat membantu masyarakat bila ada proyek swadaya yang bisa dikerjakan dengan upah yang memadai.

Mekanisme pencairan dana desa 2018 dilakukan dalam tiga tahap, berbeda dari 2017 yang hanya dua tahap. Pencairan itu Januari sebanyak 20 persen, Maret 40 persen, dan Juli 40 persen.

Namun hingga akhir Februari 2018 baru empat kabupaten di Sumbar yang telah mencairkan dana desa 2018 tahap I yaitu Padang Pariaman, Agam, Pesisir Selatan dan Pasaman Barat.

Syafrizal mengatakan keterlambatan itu sebagian besar terjadi karena Peraturan Bupati/ Wali Kota tentang pengalokasian dan rincian dana desa.

Tenaga Ahli Program Dana Desa Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kaderisasi Tenaga Ahli Program Provinsi (TAPP) Sumbar Firdaus mengatakan belum disahkannya Perbup/Perwako memang menjadi kendala utama terhambatnya pengalokasian dana desa dari kementerian ke kas daerah kabupaten/kota.

?Jika dialokasikan tanpa peraturan kepala daerah, penyerapannya bisa meleset," katanya.

Ia berharap kendala itu bisa segera diatasi.*