Baru dua provinsi dan 26 kabupaten/kota alokasikan dana pendidikan 20 persen di APBD

id dana pendidikan

Baru dua provinsi dan 26 kabupaten/kota alokasikan dana pendidikan 20 persen di APBD

Sejumlah murid sekolah dasar. (FOTO ANTARA SUMBAR/Arif Pribadi)

Sekarang baru dua provinsi dab 26 kabupaten/kota yang menganggarkan dana 20 persen untuk sektor pendidikan di luar transfer daerah, kalau termasuk transfer daerah sudah banyak daerah yang alokasikan anggaran 20 persen untuk pendidikan
Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebutkan baru dua provinsi dan 26 kabupaten/kota yang alokasikan dana pendidikan 20 persen di APBD di luar transfer daerah.

"Sekarang baru dua provinsi dab 26 kabupaten/kota yang menganggarkan dana 20 persen untuk sektor pendidikan di luar transfer daerah, kalau termasuk transfer daerah sudah banyak daerah yang alokasikan anggaran 20 persen untuk pendidikan," ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi, di Jakarta, Kamis.

Dana transfer daerah tersebut berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Didik mengakui memang belum banyak daerah yang mengalokasikan anggaran 20 persen untuk sektor pendidikan.

"Padahal kebutuhan untuk sektor pendidikan tersebut banyak, seperti untuk revitalisasi sekolah, kegiatan inovasi dan pembaharuan," kata dia lagi.

Sebagian besar pembiayaan pendidikan juga berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Karena itu, kata Didik, perlu adanya partisipasi masyarakat untuk mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sesuai dengan amanat undang-undang.

"Kami sedang mengidentifikasi hasil rembuknas kemarin, kendala apa yang menjadi penghambat dan upaya apa yang bisa dilakukan untuk meningkatkan anggaran pendidikan. Kami juga sedang mendiskusikannya dengan Kementerian Dalam Negeri," ujar dia pula.

Disinggung mengenai kabupaten yang termasuk dalam kategori tertinggal, terluar, dan terdepan (3T) berjumlah 122 kabupaten, Didik mengatakan pemerintah pusat memprioritaskan untuk daerah tersebut.

"Hal ini dikarenakan kemampuan fiskal untuk daerah 3T juga rendah dibandingkan daerah lainnya. Saat ini, kami sedang membahas berapa anggaran untuk daerah 3T," katanya pula.

Pemerhati pendidikan Indra Charismiadji mengatakan kebijakan Kemendikbud akan sulit direalisasikan oleh pemerintah daerah.

"Hal ini dikarenakan pemerintah daerah tidak punya garis komando dengan Kemendikbud, berbeda dengan Kemendagri. Menurut saya, dalam setiap kebijakan yang menyangkut daerah Kemendikbud perlu koordinasi dengan Kemendagri," ujar Indra lagi.(*)