Barang bukti Narkoba senilai Rp16 miliar dimusnahkan Polda Jambi

id sabu

Barang bukti Narkoba senilai Rp16 miliar dimusnahkan Polda Jambi

Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Pemusnahan tersebut langsung dilakukan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS bersama anggota Forum Komuniskasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Jambi
Jambi, (Antaranews Sumbar) - Barang bukti narkoba terdiri dari 21,1 kilogram sabu-sabu dan 21 ribu butir pil ekstesi senilai Rp16 miliar dimusnahkan Polda Jambi serta menangkap lima tersangka.

Pemusnahan tersebut langsung dilakukan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS bersama anggota Forum Komuniskasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Jambi di Mapolda Jambi, Rabu.

Barang bukti hasil penyitaan Polda Jambi dan jajarannya adalah sabu-sabu sebesar 12,1 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 21.197 butir dengan lima orang tersangka, Sulaiman, Ruslan, Mardani, Sawaritu dan Jamhari alias Alex.

Penangkapan dan pengunkapan kasus narkoba itu hasil kinerja anggota Satresnarkoba Polda Jambi dan jajarannya yakni wilayah Polres Muarojambi dan depan hotel Tepian Batanghari, Penyengat Rendah, Telanai Pura, pada Januari 2018.

Pemusnahan dilakukan di lapangan Mapolda Jambi yang turut dihadiri oleh Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis AS, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dianto beserta Forkompinda Provinsi dan jajarannya.

"Barang bukti yang disita itu terhitung dari awal Januari hingga Februari 2018 dengan jumlahnya lebih kurang 12,1 kg sabu-sabu dan 21.600 butir pil ekstasi, barang ini berasal dari Tiongkok yang jelas pemesannya dari Jambi kemungkinan besar akan diedarkan di Jambi," kata Muchlis AS.

Semua tersangka yang ditangkap polisi merupakan pemain baru tetapi yang memesan adalah resedivis dengan nilai total lebih kurang Rp16 miliar. Untuk pencegahan kita sudah melakukan pemantaun razia di jalan diperairan, tetapi memang jalurnya begitu banyak.

Sementara itu Sekda Provinsi Jambi, Dianto mengapresiasi langkah pihak kepolisian dalam melakukan penindakan dan menggagalkan kiriman narkoba ke Jambi.

"Alhmdulilah, pihak keamanan terutama Polri hari ini memusnahkan narkoba yang bisa membuat lebih dari 50 ribu generasi muda kita akan rusak oleh narkoba," katanya.

Pemusnahan narkoba dilakukan dengan cara dilarutkan dalam ember yang sudah berisi air dan dicampur deterjen.

Sedangkan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, kemudian dilarutkan dalam air.

Selain Sekda Jambi hadir pula perwakilan dari kejaksaan, pengadilan, Bea Cukai, Korem 042/Gapu dan Denpom serta undangan lainnya.(*)