Dana desa 2018 baru dicairkan empat kabupaten

id dana desa,syafrizal

Dana desa 2018 baru dicairkan empat kabupaten

Ilustrasi - Dana Desa. (Antara)

Padang Pariaman menerima Rp16.3 miliar, Agam Rp12,7 miliar, Pesisir Selatan Rp 29,1 miliar, dan Pasaman Barat Rp7,1 miliar
Padang, (Antaranews Sumbar) - Empat kabupaten di Sumatera Barat telah menerima dana desa 2018 tahap I sebesar 20 persen dari total alokasi anggaran untuk masing-masing daerah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumbar Syafrizal di Padang, Rabu merinci empat kabupaten itu masing-masing Padang Pariaman, Agam, Pesisir Selatan dan Pasaman Barat.

"Padang Pariaman menerima Rp16.3 miliar, Agam Rp12,7 miliar, Pesisir Selatan Rp 29,1 miliar, dan Pasaman Barat Rp7,1 miliar," katanya.

Dana tersebut menurutnya telah masuk ke rekening masing-masing daerah dan bisa dimanfaatkan secepatnya.

Sementara itu delapan kabupaten dan dua kota penerima dana desa di Sumbar belum bisa mendapatkan alokasi anggaran karena terganjal belum lengkapnya persyaratan.

"Kita dorong daerah lain segera melengkapi syarat," katanya.

Baca juga: Dana desa tahap pertama Agam telah cair

Mekanisme pencairan dana desa pada 2018 berbeda dari 2017 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 225/PMK.07/2017 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

Pencairan Dana Desa 2018 dilakukan dengan tiga tahap skema baru yaitu tahap I sebanyak 20 persen, tahap II sebanyak 40 persen, dan tahap III sebanyak 40 persen.

Hal itu berbeda dari pencairan 2017 yang hanya dua tahap.

Jumlah nagari penerima dana desa di Sumbar 2018 bertambah dari awalnya 885 desa/nagari (desa adat) menjadi 928 karena selesainya proses pemekaran.

Pada awal pelaksanaan dana desa 2015, jumlah penerima berjumlah 880 nagari/desa. Jumlah itu sangat sedikit jika dibandingkan dengan daerah lain yang memiliki luas daerah yang sama seperti Aceh.

Aceh memiliki 6.474 desa penerima dana desa sehingga jumlah dana yang diterima mencapai Rp3,8 triliun lebih. Sementara Sumbar hanya menerima sekitar Rp765,5 miliar.

Hal itu mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pemekaran nagari atau desa, sekaligus untuk penataan pelayanan pemerintahan di tingkat nagari atau desa.

Hasilnya pada 2017, jumlah penerima dana desa di Sumbar bertambah lima nagari hasil pemekaran di Pasaman. Kemudian pada 2018 ditambah lagi 43 nagari di Padang Pariaman.*