Padang, (Antaranews Sumbar) - Berkas kasus dugaan pungutan liar di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumatera Barat, dengan tersangka drh Syamsurizal telah lengkap (P21), kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda setempat Kombes Pol Margyanta.
"Benar berkasnya telah lengkap setelah sempat dilakukan beberapa kali dikembalikan oleh pihak kejaksaan," katanya di Padang, Selasa.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipinsus) Kejari Padang Munandar mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas dan tersangka tahap II dari penyidik.
"Penyidik kepolisian telah melimpahkan berkas perkara, barang bukti dan juga tersangka ke kejaksaan,? katanya.
Tersangka Syamsurizal saat ini ditahan di Rutan Anak Aia Kecamatan Koto Tangah.
Sementara tim jaksa saat ini tengah mempersiapkan dakwaannya kemudian akan dilimpahkan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: Tim Saber Pungli Ungkap Delapan Kasus Pungutan Liar di Sumbar
Tim Satgas Saber Pungli Sumbar menangkap drh. Syamsurizal pada Senin (21/11/2017) sekitar pukul 16.30 WIB karena diduga melakukan pungutan liar dalam proses pelayanan pengobatan/vaksin kepada hewan.
Syamsurizal merupakan kepala Seksi Klinik Hewan Unit Pelayanan Teknis Dinas Balai Laboratorium Kesehatan dan Klinik Hewan (UPTD BLKKH) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar.
Pungutan yang diambil pelaku diduga tidak sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan berdasarkan Perda Provinsi Sumbar Nomor 2 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Baca juga: Satgas Saber Pungli akan Panggil Kadis Peternakan
Pada saat tim melakukan penggeledahan ditemukan uang Rp6.129.000 diantaranya uang berjumlah Rp3.129.000 ditemukan di dalam laci meja apotek dan uang berjumlah Rp3.000.000 dalam laci meja terlapor drh Syamsurizal
Uang itu diduga uang hasil dari pungutan yang dilakukan untuk pelayanan pengobatan/vaksin kepada hewan yang tidak sesuai dengan tarif.
Tim Satgas Saber Pungli Sumbar kemudian menetapkan drh Syamsurizal sebagai tersangka setelah memeriksa sembilan orang saksi. (*)
Berita Terkait
Pemeriksaan tersangka pelaku pungli di Rutan KPK
Rabu, 3 April 2024 21:53 Wib
Ada upaya penipuan mengatasnamakan Rekrutmen Bersama BUMN, PLN imbau waspadai pungli dan cermati informasi
Kamis, 28 Maret 2024 12:44 Wib
KPK periksa 10 saksi perkara pungli Rutan KPK
Selasa, 26 Maret 2024 16:15 Wib
Polres Agam antisipasi pungli-penggunaan petasan hingga aksi teror
Sabtu, 30 Desember 2023 17:53 Wib
Kota Payakumbuh berkomitmen menjadi kota bebas pungli
Jumat, 26 Mei 2023 16:09 Wib
Polresta Padang andalkanposko pengamanan berantas pungli
Sabtu, 22 April 2023 16:56 Wib
Posko saber pungli di Mal Pelayanan Publik siap terima pengaduan masyarakat
Senin, 30 Januari 2023 16:51 Wib
Lapas Suliki komitmen bangun zona integritas menuju WBK/WBBM untuk berantas pungli
Rabu, 25 Januari 2023 13:59 Wib