Polisi tangkap pelaku pencurian ratusan ternak di Dharmasraya

id tahanan

Polisi tangkap pelaku pencurian ratusan ternak di Dharmasraya

Foto ilustrasi. (Antara)

Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Dharmasraya, Sumatera Barat menangkap seorang pelaku puncurian ternak yang telah mencuri hingga ratusan ekor kambing masyarakat sejak 2016.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Rudy Yulianto melalui Kapolsek Sitiung, Iptu Syafrinaldi di Pulau Punjung, Selasa, mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis (15/2), ia telah melakukan aksi pencurian sejak 2016 dan sekitar 100 ekor kambing telah dicurinya.

"Tersangka yang diamankan yakni Alpian (21) warga Nagari (desa adat) Sitiung, Kecamatan Sitiung, saat bersamaan juga diamankan Sunoto (45) warga Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung yang diduga sebagai penadah," katanya.

Ia mengatakan dalam penangkapan itu diamankan berapa barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Mega Pro BA 6155 VK, satu unit Yamaha Vixion tanpa nomor polisi dan dua ekor kambing jantan.

Ia menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polsek Sitiung Koto Agung.

Setelah itu anggota melakukan patroli di sekitar Dusun Teluk Sikai Nagari Sungai Duo, yang diduga menjadi lokasi transaksi jual beli kambing secara tersembunyi, lanjutnya.

"Dalam pengintaian kami melihat gerak mencurigakan tiga orang laki-laki membawa karung, dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan satu ekor kambing yang siap dijual." jelasnya.

Ia menambahkan seorang pelaku Reka (25) berhasil melarikan dari saat dilakukan pemeriksaan terhadap barag bukti.

" Kita minta kepada pelaku yang melarikan diri untuk dapat menyerahkan diri, sebelum kita ambil tindakan tegas," ujarnya. (*)