Ternyata dosen S2 mendominasi tenaga pengajar kampus swasta di wilayah Kopertis X

id Herri

Ternyata dosen S2 mendominasi tenaga pengajar kampus swasta di wilayah Kopertis X

Koordinator Kopertis Wilayah X, Prof Herri. (Antara Sumbar/MR Denya Utama)

Dari sembilan ribu dosen yang ada, sebanyak tujuh ribu dua ratus delapan belas masih S2, ini sebuah ironi
Padang, (Antaranews Sumbar) - Koordinator Kopertis wilayah X Prof Herri mengatakan dosen yang berpendidikan S2 atau magister masih mendominasi menjadi tenaga pengajar di kampus swasta Sumbar, Riau, Jambi dan Kepulauan Riau.

"Dari sembilan ribu dosen yang ada, sebanyak tujuh ribu dua ratus delapan belas masih S2, ini sebuah ironi, " ujarnya di Padang, Selasa.

Menurutnya dengan jumlah dosen S3 atau Doktor baru sebanyak 460 orang menjadi salah satu hambatan kemajuan kampus di Kopertis X.

Khususnya dalam akreditasi yang mengoptimalisasikan jumlah doktor dalam penilaiannya.

Artinya kampus harus segera mendorong dosen sebanyak 7.218 orang itu untuk melanjutkan studi atau menyelesaikan studinya.

Lebih ironis, tambahnya dari jumlah dosen 9.116 tersebut masih ada sekitar 1.294 orang berpendidikan S1 bahkan hanya D4.

"Kelemahan ini menjadikan belum adanya kampus di Kopertis X yang meraih akreditasi A, " ujarnya.

Untuk itu, dia berharap kampus segera mendaftarkan dosennya jadi doktor dan cermat menangkap peluang mendapat beasiswa untuk meringankan biaya.

Menurut dia adanya kerja sama Kopertis denga beberapa kampus luar negeri seperti Taiwan dan Tiongkok atau Jepang akan memudahkam raihan beasiswa.

Selain itu adanya ribuan beasiswa yang tersedia di Kemenristekdikti juga akan mempercepat upaya sekolah tersebut.

"Semakin banyaknya dosen bergelar doktor atau S3 serta merta meningkatkan derajat dan kualitas kampus tersebut sebagaimana yang ada pada kampus negeri, " kata dia.

Sementara itu pengamat bidang pendidikan tinggi dari Universitas Andalas Padang, Dr Ade Djulardi menilai jenjang pendidikan tinggi cukup menentukan raihan akreditasi institusi atau program studi.

Sebagai gambaran untuk akreditasi A saja, jumlah doktornya minimal 60 persen dari jumlah yang ada.

Selain tentunya program studi, fakultas harus terakreditasi A juga sebagian besar.

Hal itu sebagian besar berlaku di kampus negeri dan swasta unggulan.

Sayangnya, kata dia dosen kampus swasta di daerah masih kesulitan dalam membagi tugas pokok fungsi dalam kampus dengan kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Inilah yang menghambat dosen untuk melanjutkan studi atau menyelesaikan studinya. (*)