36 koperasi di Agam telah lakukan RAT

id koperasi agam

36 koperasi di Agam telah lakukan RAT

Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Agam, Aryati (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Pelaksanaan RAT ini berakhir pada Juni dan untuk itu saya mengimbau seluruh koperasi melakukan RAT sebelum batas waktu yang ditetapkan," katanya. Saat ini, jumlah koperasi yang aktif 217,
Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 36 dari 217 unit koperasi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, telah melakukan rapat anggota tahunan (RAT) semenjak Januari sampai 18 Februari 2018. Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Agam, Aryati di Lubukbasung, Minggu, mengatakan, setiap minggu ada lima koperasi melakukan RAT.

"Pelaksanaan RAT ini berakhir pada Juni dan untuk itu saya mengimbau seluruh koperasi melakukan RAT sebelum batas waktu yang ditetapkan," katanya. Saat ini, jumlah koperasi yang aktif 217 unit tersebar di 16 kecamatan.

Sebelumnya, jumlah koperasi di daerah itu sebanyak 261 unit dan sebanyak 47 unit dibubarkan pada 2017. Pada umumnya koperasi yang dibubarkan ini merupakan koperasi pertanian yang dibentuk pada 1998-2000.

"Koperasi yang dibubarkan ini tidak ada hubungan dengan pemerintah atau berhutang ke negara," katanya.

Pembubaran koperasi ini berdasar Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor: 65/Kep/M.KUKM.2VII/2017 tentang Perubahan Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 114/KEP/M.KUKM.2/XII/2016 Tentang Pembubaran Koperasi.

Ini berdasarkan usulan dari Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Agam, setelah koperasi tersebut tidak aktif dan tidak melaksanakan rapat anggota tahunan.

"Pada tahun ini kita mengusulkan sebanyak 61 unit koperasi untuk dibubarkan ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia. Namun yang baru dibubarkan sebanyak 47 unit," ujarnya.

Sebelum pengusulan itu, pihaknya telah melakukan pembinaan kepada koperasi dan melakukan verifikasi ke lapangan.

Namun alamat dari koperasi tersebut tidak jelas dan pengurus tidak diketemui.

"Alamat koperasi itu ada, tetapi tidak ditemukan saat verifikasi lapangan," tegasnya. Wakil Ketua LSM Topan RI, Joni Efendi berharap dinas terkait untuk menyurati koperasi yang belum melakukan RAT, agar mereka melakukan RAT sebelum jadwalnya. "Ini harus dilakukan agar seluruh koperasi di daerah itu melakukan RAT," katanya. (*)