Humas Pemkab Pesisir Selatan terapkan pembayaran nontunai setiap transaksi

id pesisir selatan

Humas Pemkab Pesisir Selatan terapkan pembayaran nontunai setiap transaksi

Kepala Bagian Humas Setdakab Pesisir Selatan Wendi didampingi Kasubag Wildan mendapatkan penjelasan dari Kepala Biro Antara Sumbar Azhari terkait peralatan kerja jurnalis tempoe dulu di kantor Antara Biro Sumbar, Kamis (15/2). (Iggoy El Fitra)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) memberlakukan pembayaran non tunai untuk semua transaksi termasuk dengan media yang bekerjasama dengannya.


"Berdasarkan peraturan bupati (Perbup) Pesisir Selatan maka kami diharuskan melakukan pembayaran untuk semua transaksi humas secara non tunai, termasuk dalam kerjasama dengan media massa," kata Kepala Bagian Humas Pessel Wendi di Padang, Kamis.

Hal itu disampaikannya saat jajaran Humas Pemkab Pesisir Selatan mengunjungi Kantor Berita Indonesia "Antara" biro Sumbar di Padang dan diterima Kepala Biro Antara Sumbar, Azhari dan staf.

Menurutnya, Pergub yang mengatur pembayaran secara nontunai ini juga mengacu Peraturan Meteri Dalam Negeri.

Kalau dapat rekening tersebut di Bank Nagari Sumbar akan cepat proses transfernya, karena rekening Pemkab Pesisir Selatan juga di Bank Nagari. Namun jika ada rekening bank lain juga dapat dilayani.

Hal yang sama juga diberlakukan dalam pembayaran kerjasama Humas Pesisir Selatan dengan media massa. Nilai kerjasama akan kami transfer ke rekening perusahaan media dan tidak lagi harus sibuk menjemput uang tunai ke Humas di Painan.

Pada kunjungan tersebut, jajaran Humas Pesisir Selatan juga mengunjungi Galeri Foto Antara yang menampilkan sejumlah foto dan museum Antara yang memajang peralatan yang pernah digunakan Antara dalam membuat dan menyiarkan berita ke seluruh Indonesia dan dunia.(*)